Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

G7 Sepakati Tarif Pajak Minimum Global, Ini Kata Menteri Keuangan

A+
A-
0
A+
A-
0
G7 Sepakati Tarif Pajak Minimum Global, Ini Kata Menteri Keuangan

Para menteri keuangan negara G7 saat berpose di Lancaster House, London, Inggris, Sabtu (5/6/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Henry Nicholls/Pool/HP/djo

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Amerika Serikat (AS) menyambut baik tercapainya kesepakatan awal antara negara-negara G7 terkait dengan rencana pengenaan pajak korporasi minimum global dengan tarif 15%.

Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan pengenaan pajak korporasi minimum global akan mengakhiri kompetisi penurunan tarif pajak korporasi dan menciptakan keadilan bagi masyarakat kelas menengah AS dan dunia secara umum.

"Dengan ini, pemerintah melindungi kedaulatan nasional untuk menerapkan kebijakan pajaknya masing-masing. Langkah ini juga mengurangi tekanan penurunan tarif pajak korporasi," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (7/6/2021).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Yellen meyakini pajak korporasi minimum global tersebut akan membuat setiap yurisdiksi terdorong untuk berkompetisi dalam hal penciptaan sumber daya manusia yang unggul, pengembangan dan riset, serta pembangunan infrastruktur.

"Kompetisi tarif pajak korporasi adalah masalah yang dialami berbagai negara dalam beberapa dekade terakhir. Kompetisi menciptakan sistem yang membuat peran korporasi dalam membiayai anggaran negara makin berkurang," tuturnya .

Meski kesepakatan negara-negara anggota G7 telah tercapai, Yellen mengatakan rencana pengenaan pajak korporasi minimum global juga perlu didukung oleh negara-negara G20 dan negara anggota Inclusive Framework.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Menurut Yellen, masih terdapat beberapa negara G20 atau anggota Inclusive Framework yang belum sepenuhnya mendukung pengenaan pajak korporasi minimum global. Untuk itu, jalan untuk mencapai konsensus sesungguhnya masih panjang.

"Masih terdapat negara yang memiliki concern tertentu, contohnya seperti Irlandia dan China. Masih terdapat detail-detail yang harus disepakati," ujarnya.

Setelah G7 berhasil mencapai konsensus, Yellen berharap G20 juga mampu mencapai konsensus atas rencana pengenaan pajak korporasi minimum global. (rig)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, menteri keuangan as janet yellen, tarif pajak minimum global, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya