Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Genjot Daya Beli, Tarif Pajak Badan Dipangkas

A+
A-
1
A+
A-
1
Genjot Daya Beli, Tarif Pajak Badan Dipangkas

PARIS, DDTCNews – Dipicu oleh reformasi pajak Amerika Serikat (AS), Pemerintah Prancis berencana melakukan reformasi pajak dengan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan, menghapus pajak perumahan dan mengubah skema exit tax. Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan tarif PPh badan akan turun dari 33,33% pada 2017 menjadi 28% pada 2020. Sedangkan pada 2019, PPh badan berlaku 28% bagi badan dengan penghasilan kena pajak hingga EUR500 ribu dan 31% untuk penghasilan kena pajak yang melebihinya.

“Pemerintah berniat meningkatkan daya beli masyarakat dengan mengurangi beban pajak rata-rata hingga menjadi sekitar 44% dari pendapatan atau terendah sejak 2012,” katanya di Paris, seperti dilansir Tax Notes International, Selasa (2/10).

Baca Juga: Permohonan Pindah Domisili untuk Wajib Pajak Badan Tak Bisa Online

Di samping itu, Maire juga berharap rencana penghapusan pajak perumahan secara bertahap sampai 2020 akan meningkatkan daya beli masyarakat. “Penghapusan pajak perumahan ini akan bermanfaat untuk menggenjot daya beli masyarakat,” katanya.

Pada 2019, rencana penghapusan pajak perumahan itu dihitung akan menghilangkan pendapatan sebesar EUR3 miliar, dan akan menjadi EUR20 miliar pada 2020. Namun, dampak positifnya akan diterima oleh 80% masyarakat.

Pemerintah juga berencana mengubah skema exit tax, yaitu pajak keuntungan modal yang tarifnya kini 30% atas aset yang dimiliki warga Prancis yang memilih pindah ke luar negeri. Rancangan aturan exit tax terbaru akan membatasi pemajakan untuk 2 tahun dari yang sebelumnya 10 tahun.

Baca Juga: Negara Ini Naikkan Pajak Capital Gains atas Orang Kaya dan Korporasi

Di samping sejumlah langkah itu, pemerintah masih akan meningkatkan pajak atas bahan bakar diesel sebesar 7 sen per liter pada tahun 2019. Sedangkan pajak pada gas akan dikenakan 4 sen lebih per liter. Kenaikan ini sejalan dengan komitmen Prancis terhadap kesepakatan perubahan iklim Paris.

Selain itu, pemerintah akan menjaga agar defisit fiskal tetap terkendali dengan menghapus anggaran pada lebih dari 4 ribu layanan sipil, terutama di Kementerian Pendidikan Nasional. Penghapusan ini untuk menciptakan lingkungan pro-pertumbuhan dan mengurangi ketergantungan. (Bsi)

Baca Juga: Akhir Juni, Negara Inclusive Framework Siap Tandatangani MLC Pilar 1

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : prancis, pajak badan, pajak perumahan, exit tax

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 11 April 2024 | 15:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Perusahaan Punya NPWP, Belum Beroperasi? Tetap Wajib Lapor SPT Tahunan

Kamis, 11 April 2024 | 13:30 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan Lewat e-PSPT? Ini Langkahnya

Kamis, 11 April 2024 | 13:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Perpanjangan Waktu Lapor Pajak atau SPT Y? Bisa Online Jika Punya Ini

Kamis, 11 April 2024 | 09:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

WP Badan Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Ada Potensi Sanksi Ini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya