Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Grup Idol BTS Terseret Dinamika Aturan Pajak Kripto di Korea

A+
A-
0
A+
A-
0
Grup Idol BTS Terseret Dinamika Aturan Pajak Kripto di Korea

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in menyampaikan pidato tentang anggaran pemerintah di Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Senin (25/10/2021). ANTARA FOTO/Jung Yeon-je/Pool via REUTERS/HP/sa.

SEOUL, DDTCNews – Siapa menyangka grup idol asal Negeri Ginseng, BTS, ikut terseret dalam pro dan kontra pemajakan atas aset kripto? Sesuai dengan salah satu single mereka, BTS mendapat julukan 'dynamite' politik oleh para investor Korea Selatan.

Seperti diketahui, proposal pemajakan atas cryptocurrency alias mata uang kripto bakal ditunda ke tahun 2023. Kendati begitu, perumusan aturannya tetap terus dilakukan. Sesuai usulan Partai Demokrat, pajak sebesar 20% akan dikenakan atas laba di atas KRW2,5 juta yang diperoleh dari transaksi cryptocurrency.

Salah satu objek pemajakan atas aset kripto yang ramai dibicarakan adalah non-fungible token (NFT) untuk merchandise dari BTS. Anggota parlemen Noh Woongrae mempertanyakan apakah NFT dari produk fandom BTS bisa ikut dipajaki. Menurutnya, akan timbul celah pajak apabila NFT ini tidak dimasukan dalam aturan baru terkait pajak uang digital.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

"Ketika tidak ada yang bisa mengenakan pajak sepeser pun pada NFT BTS, siapa lagi yang akan mengikuti kebijakan pemerintah untuk mengenakan pajak pada aset virtual?" tanya Woongrae dikutip ambgcrypto.com, Senin (1/11/2021).

Sebagai informasi, grup idol yang debut pada 2013 lalu tersebut bekerja sama dengan Upbit untuk membuat merchandise NFT. NFT sendiri merupakan perwakilan objek nyata seperti gambar, musik, video, dan lain-lain ke dalam bentuk digital.

Mereka dibeli secara online, khususnya menggunakan uang kripto. Mengingat banyaknya fans BTS di seluruh dunia, transaksi pertukaran Army Coin dan Bitget ini menjadi ramai dilakukan di dunia maya.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Terlebih, banyak oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut foto Bangtan Boys untuk mempromosikan penawaran mereka. Agensi idol group itu sendiri akhirnya merilis bantahan keterkaitan mereka.

"Kami sedang mencari pelanggaran hukum lainnya dan akan mengambil tindakan hukum terhadap semua pelanggaran," ungkap juru bicara Hybe Entertainment. (tradiva sandriana/sap)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak kripto, cryptocurrency, BTS, Korea Selatan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?