Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Harga BBM Naik, Negara Ini Perbesar Pengurangan Pajak untuk Komuter

A+
A-
0
A+
A-
0
Harga BBM Naik, Negara Ini Perbesar Pengurangan Pajak untuk Komuter

Ilustrasi.

COPENHAGEN, DDTCNews – Dewan Pajak Pemerintah Denmark menaikkan pengurangan atau deduksi pajak untuk komuter. Kebijakan ini diambil di tengah terjadinya peningkatan harga bahan bakar minyak.

Dewan Pajak Denmark Skatterådet memutuskan untuk meningkatkan deduksi pajak yang diberikan kepada penumpang perjalanan jarak tertentu untuk bekerja. Keputusan yang juga sempat disampaikan Perdana Menteri Metter Frederiksen ini juga telah didukung dari partai oposisi.

“Kami tentu ingin lebih. Namun, ini [besaran pengurangan] yang bisa dikelola,” ujar Juru Bicara Pajak Partai Liberal Louise Schack Elholm, seperti dikutip dari thelocal.dk, Senin (2/5/2022).

Baca Juga: Negara Ini Siap Pungut Pajak Karbon pada Sektor Pertanian Mulai 2030

Dalam beberapa bulan terakhir, harga bahan bakar minyak meningkat secara signifikan. Mayoritas kenaikan ini merupakan dampak dari perang antara Rusia dengan Ukraina. Menanggapi kondisi ini, pemerintah berupaya memberikan insentif untuk meringankan beban masyarakat.

Skatterådet dalam pernyataan persnya mengonfirmasi adanya peningkatan deduksi pajak tersebut. Penumpang akan bisa mengeklaim deduksi pajak senilai 2,16 kroner atau setara dengan Rp4.433,64 per km.

Namun, deduksi pajak ini hanya diberikan kepada penumpang yang melakukan perjalanan antara 25 hingga 120 km dari atau ke tempat kerja. Nilai deduksi pajak tersebut meningkat sekitar 0,18 kroner dari pengurangan yang selama ini diberikan.

Baca Juga: World Bank Perkirakan Tax Gap Indonesia Capai 6%, Ini Faktor-Faktornya

Deduksi pajak ini disebut sebagai kørselsfradraget. Insentif ini dirancang untuk membantu para penumpang menutupi biaya perjalanan ke dan dari pekerjaan. Insentif ini diberikan untuk perjalanan menggunakan kereta api dan mobil.

Sebagai informasi, selama 2 dekade terakhir, Denmark pernah melakukan 2 kali perubahan atas kebijakan deduksi di tengah tahun pajak. Umumnya, pemerintah melakukan perubahan pada bulan November berdasarkan proyeksi harga BBM. (kaw)

Baca Juga: Pemerintah Korea Selatan Mulai Kurangi Besaran Diskon Pajak BBM

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Denmark, pengurangan pajak, deduksi, komuter, kebijakan pajak, BBM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB
KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB
KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 17 April 2024 | 11:45 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Imbas Konflik Iran-Israel, Bagaimana Cadangan BBM Indonesia?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya