Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Harga Properti Meroket, Taiwan Naikkan Pajak Atas Rumah Tak Ditinggali

A+
A-
0
A+
A-
0
Harga Properti Meroket, Taiwan Naikkan Pajak Atas Rumah Tak Ditinggali

Ilustrasi.

TAIPEI, DDTCNews - Pemerintah Taiwan berencana meningkatkan tarif pajak properti atas rumah yang dimiliki tetapi tidak dihuni. Menurut Kementerian Keuangan Taiwan, kebijakan ini diperlukan untuk mengurangi praktik spekulasi pada pasar properti.

Lewat ketentuan terbaru yang sedang dirancang, kepemilikan rumah keempat dan seterusnya akan dikenai pajak properti sebesar 2% hingga 4,8%, lebih tinggi bila dibandingkan dengan tarif saat ini yang sebesar 1,5% hingga 3,6%.

"Mengingat biaya hidup di daerah perkotaan dan pedesaan cenderung bervariasi, pemerintah mengizinkan pemda untuk menentukan tarifnya sendiri sepanjang berada dalam rentang 2% hingga 4,8%," ungkat Kementerian Keuangan Taiwan, dikutip Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Khusus untuk kepemilikan rumah keempat dan seterusnya yang berasal dari warisan, tarif pajak properti yang bakal dikenakan adalah sebesar 1,5% hingga 2,4%.

Kementerian Keuangan memperkirakan kenaikan tarif pajak properti atas rumah tak berpenghuni bakal ditanggung oleh 968.000 hingga 1,36 juta rumah tangga dan memberikan tambahan penerimaan pajak senilai NT$4,57 miliar hingga NT$5,57 miliar per tahun.

Guna mengimplementasikan kebijakan ini, Kementerian Keuangan Taiwan bakal menyediakan model penghitungan pajak properti agar pemerintah daerah dapat menghitung dan menetapkan pajak properti sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Rencananya, Taiwan bakal menetapkan tata cara penghitungan pajak tersendiri khusus atas rumah yang berlokasi di Taipei, New Taipei, Taoyuan, Taichung, Tainan, dan Kaohsiun.

"Kenaikan pajak properti atas rumah tak berpenghuni bakal menciptakan keadilan pada pasar properti lokal, utamanya untuk para pembeli pertama yang kesulitan memperoleh rumah akibat meroketnya harga," ungkap Kementerian Keuangan Taiwan seperti dilansir focustaiwan.tw. (sap)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak rumah, Taiwan, pajak properti

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya