Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

IMF: Besarnya Sektor Informal Bikin Pengendalian Covid-19 Tak Efektif

A+
A-
1
A+
A-
1
IMF: Besarnya Sektor Informal Bikin Pengendalian Covid-19 Tak Efektif

Ilustrasi. (financialexpress.com)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – International Monetary Fund (IMF) mencatat kesuksesan kebijakan pembatasan sosial ataupun lockdown untuk menekan laju penularan Covid-19 sangat terkait dengan tingkat kemiskinan dan porsi sektor usaha informal pada suatu negara.

Menurut IMF, pembatasan sosial yang dilakukan Indonesia, India, dan Filipina tidak sepenuhnya efektif akibat terbatasnya kapasitas pemerintah, banyaknya jumlah populasi, tingginya tingkat kemiskinan, dan besarnya porsi sektor informal.

“Terbatasnya kapasitas pelayanan kesehatan terutama dalam melakukan testing dan tracing juga sangat berpengaruh pada efektivitas pembatasan sosial dalam menekan laju penularan Covid-19," tulis IMF dalam laporan Navigating the Pandemic: A Multispeed Recovery in Asia, dikutip pada Kamis (22/10/2020).

Baca Juga: Salurkan Bantuan Pangan Beras, Jokowi Jamin Kualitasnya Premium

Secara khusus, IMF menilai Indonesia dan Filipina masih lambat dalam meningkatkan kemampuan testing dan tracing guna menekan penularan pandemi Covid-19. IMF mencatat kebanyakan negara Asia mulai membuka aktivitas sosial dan ekonomi setelah laju penularan benar-benar terpangkas.

Berdasarkan catatan IMF, rata-rata negara Asia baru merelaksasi pembatasan sosial ketika laju penularan terpangkas 80%. Meski langkah ini telah dilakukan, beberapa negara seperti Jepang dan Australia justru mengalami gelombang kedua peningkatan penularan pandemi Covid-19.

IMF mencatat Indonesia, Filipina, dan India sebagai negara yang dengan cepat merelaksasi pembatasan sosial tanpa menunggu adanya penurunan laju penularan yang signifikan.

Baca Juga: Jaga Kredibilitas, Indonesia Perlu Pertahankan Batas Defisit 3% PDB

Keputusan untuk merelaksasi pembatasan sosial dengan cepat di 3 negara ini disebabkan karena ketiga negara merasa tidak mampu menanggung beban ekonomi yang timbul akibat pembatasan sosial atau lockdown.

Seperti diketahui, kebanyakan tenaga kerja Indonesia, Filipina, dan India bekerja pada sektor informal. Negara juga memiliki dana yang terbatas untuk memberikan bantuan sosial. Meski demikian, pembatasan sosial yang dilakukan oleh Indonesia dan Filipina berhasil menstabilkan laju penularan dibandingkan dengan sebelum pembatasan sosial.

Indonesia juga tercatat sebagai negara yang paling terlambat dalam melakukan pembatasan sosial. IMF mencatat rata-rata negara Asia mulai melakukan lockdown domestik dalam waktu 5 hari setelah adanya lonjakan penularan. Hanya Indonesia yang tercatat baru memulai pembatasan sosial dalam waktu 25 hari setelah lonjakan penularan Covid-19. (kaw)

Baca Juga: Bantuan Pangan Beras Resmi Dilanjutkan Hingga Akhir Tahun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : IMF, virus Corona, Covid-19, sektor informal, bantuan sosial

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 06 Februari 2024 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Begini Tata Cara Aktivasi dan Lupa EFIN Pascapandemi Covid-19

Kamis, 01 Februari 2024 | 18:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Tekan Sektor Informal, IMF Sebut Tarif PPh UMKM Idealnya 2,5 Persen

Rabu, 31 Januari 2024 | 10:21 WIB
BANTUAN SOSIAL

Bansos Diubah Jadi BLT Mitigasi Risiko Pangan, Langsung Cair Rp600.000

Senin, 29 Januari 2024 | 11:30 WIB
BANTUAN SOSIAL

Bansos Dilanjutkan, BLT Rp200 Ribu Cair Mulai Februari 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya