Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bansos Diubah Jadi BLT Mitigasi Risiko Pangan, Langsung Cair Rp600.000

A+
A-
0
A+
A-
0
Bansos Diubah Jadi BLT Mitigasi Risiko Pangan, Langsung Cair Rp600.000

Petugas memotret warga saat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) peralihan dari bantuan permakanan di Kantor Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/1/2024). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan sebagai kelanjutan dari BLT El Nino.

Nilai BLT yang diberikan mencapai Rp200.000 per bulan. Namun, BLT mitigasi risiko pangan akan dibagikan untuk 3 bulan sekaligus pada Februari 2024.

"Optimalisasi intervensi pasar tetap menjadi prioritas untuk dilanjutkan di 2024 guna menjaga stabilitas harga pangan, termasuk bantuan pangan maupun BLT mitigasi risiko pangan sebagai kelanjutan BLT El Nino," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Rabu (31/1/2024).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Setelah BLT mitigasi risiko pangan tersalur pada Februari 2024, pemerintah akan mengevaluasi program BLT tersebut. Setelah dievaluasi, pemerintah membuka ruang untuk kembali memberikan BLT pada periode April hingga Juni 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan terpisah pun mengatakan BLT mitigasi risiko pangan diberikan mengingat inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food mencapai 6,73% pada tahun lalu.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan harga pangan akan langsung berdampak terhadap kemiskinan dan menekan daya beli masyarakat lapisan terbawah. Oleh karena itu, bansos perlu diberikan guna mencegah naiknya tingkat kemiskinan sekaligus menekan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

"Harga pangan adalah the most sensitive di dalam menentukan kemiskinan masyarakat. Langsung memukul daya beli. Jadi memang itu akan terus dilakukan dalam rangka melaksanakan program-program yang sudah ada," ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, beragam jenis bansos yang diberikan pemerintah termasuk BLT mitigasi risiko pangan sudah tertuang dalam UU APBN yang disepakati oleh pemerintah bersama seluruh fraksi di DPR.

"Sesudah menjadi undang-undang, APBN menjadi instrumen negara bersama. Pada 2023 bansos nilainya Rp476 triliun. Jadi semua partai politik yang membahas melalui hak budget-nya bersama pemerintah silakan menjelaskan APBN itu sebagai instrumen," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

BLT mitigasi risiko pangan diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan data-data yang tersedia, mulai dari DTKS, data dari BKKBN, ataupun data hasil regsosek yang dilakukan oleh BPS. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bantuan sosial, bansos, beras, cadangan beras, Sri Mulyani, El Nino, BLT, mitigasi risiko pangan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 08:42 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pajak, Tim Prabowo-Gibran Dalami Rencana Tarif PPN 12%

Senin, 24 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama