Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Indonesia Dorong Terbentuknya Konsensus Fintech Global

A+
A-
2
A+
A-
2
Indonesia Dorong Terbentuknya Konsensus Fintech Global

Ilustrasi. (DDTCNews - www.am2018bali.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Melalui pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia, Indonesia mendorong terbentuknya pondasi untuk mengatur industri financial technology (fintech) dalam skala global.

Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Menko Perekonomian mengatakan pembahasan khusus untuk pelaku ekonomi digital menjadi penting. Hal ini dikarenakan masih minimnya regulasi untuk sektor ekonomi yang lahir karena perkembangan teknologi ini.

“Prinsipnya, kita manfaatkan pertemuan nanti untuk mendorong terbentuknya policy dalam skala global khususnya untuk fintech,” katanya di ruang pers Kemenko Perekonomian, Senin (1/10/2018).

Baca Juga: Jaga Kredibilitas, Indonesia Perlu Pertahankan Batas Defisit 3% PDB

Oleh karena itu, Susiwijono berharap adanya sebuah konsensus yang bisa dilahirkan dari agenda khusus insiasi pemerintah Indonesia. Dengan demikian, konsensus tersebut bisa menjadi referensi utama dalam pengaturan pelaku usaha di ranah digital secara global.

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya pondasi yang kokoh untuk pengaturan ekonomi digital, khususnyafintech. Aspek ini untuk merespons makin besarnya nilai ekonomi dan lapangan kerja yang diciptakan dari industrifintech.

Pembahasan fintech akan dihadiri sejumlah tokoh kunci dalam pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia, seperti Managing Director IMF Christine Lagarde, Kepala Eksekutif Bank Dunia Kristalina Georgieva, dan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: DJP Kumpulkan Rp3,25 Triliun dari Pemungut PPN PMSE Hingga Mei 2024

“Presiden Joko Widodo akan memberikan keynote speech secara langsung terkait ekonomi digital, khususnyafintech ini,” imbuhnya.

Untuk ukuran Indonesia, industri fintech terus berkembang tiap tahunnya. Data dari Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) per Desember 2017, sudah ada 235 perusahaan finansial berbasis teknologi yang beroperasi. Segmen ekonomi ini sudah menyerap 215.433 orang tenaga kerja dengan pendapatan akumulatif seluruhnya mencapai Rp4,6 triliun per tahun. (kaw)

Baca Juga: Respons Perkembangan Teknologi AI, IMF Rekomendasikan Kebijakan Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ekonomi digital, fintech, IMF, Bank Dunia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 11 Oktober 2023 | 11:23 WIB
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Article 12B, Solusi Pemajakan Ekonomi Digital yang Lebih Berkeadilan

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bertambah Lagi, DJP Tunjuk Squarespace Jadi Pemungut PPN PMSE

Jum'at, 08 September 2023 | 09:37 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Penetrasi Internet Luas, Pelindungan Konsumen Fintech Perlu Diperketat

Rabu, 06 September 2023 | 17:00 WIB
EKOSISTEM UMKM

RI Tak Punya Kebijakan Nasional Ekonomi Digital, Ancaman bagi UMKM

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya