Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Integrasi NIK-NPWP, DJP Sebut Kebijakan Pajak Bisa Lebih Tepat Sasaran

A+
A-
1
A+
A-
1
Integrasi NIK-NPWP, DJP Sebut Kebijakan Pajak Bisa Lebih Tepat Sasaran

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menilai integrasi nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) pada orang pribadi dapat membuat kebijakan pajak makin tepat sasaran.

Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jateng II Surono mengatakan integrasi NIK sebagai NPWP menjadi bagian dari program pemerintah pusat menuju satu data Indonesia. Apabila DJP memiliki data yang lebih baik, optimalisasi pajak akan dilakukan terhadap kelompok wajib pajak yang memenuhi kriteria, terutama berpenghasilan besar.

"Kalau masih kecil ya berarti dia belum saatnya membayar pajak. Dengan data yang sama, harapannya [kebijakan] akan jauh lebih tepat sasaran," katanya dalam talk show di Ria FM Solo, dikutip pada Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Surono mengatakan pemerintah mengintegrasikan NIK sebagai NPWP salah satunya untuk menciptakan sistem pajak yang lebih adil. Melalui integrasi ini, wajib pajak pun harus benar-benar patuh membayar pajak sesuai dengan penghasilannya.

Dia menjelaskan integrasi NIK sebagai NPWP telah diatur dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Integrasi NIK sebagai NPWP rencananya bakal berlaku sepenuhnya pada 1 Januari 2024.

Menurutnya, penggunaan NIK juga berlaku untuk kementerian, lembaga, dan instansi lainnya. Harapannya, pengawasan wajib pajak di masa depan dapat lebih baik karena DJP juga melakukan pertukaran data dengan pihak ketiga.

Baca Juga: Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal

"Ibaratnya data seluruh di Indonesia itu menggunakan NIK. Maka kita akan bisa mengambil keputusan yang tepat, misalkan batasan atau mana sih yang seharusnya dikenakan pajak, jumlahnya berapa," ujarnya.

Surono menambahkan integrasi NIK sebagai NPWP pun bakal memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan pada DJP. Dengan integrasi ini, diharapkan semua layanan DJP dapat diakses hanya menggunakan satu identitas, yakni NIK.

Dia pun mengimbau wajib pajak segera melakukan validasi NIK sebagai NPWP melalui DJP Online. (sap)

Baca Juga: Uang Bulanan Suami untuk Istri yang Statusnya Pisah Harta, Objek PPh?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : administrasi pajak, NIK, NPWP, kepatuhan pajak, validasi data, DJP Online

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:35 WIB
KP2KP BANGGAI LAUT

Pedagang Beras Didatangi Petugas Pajak, Omzetnya Rp20 Juta Per Hari

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:05 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Konsumen Minta Faktur Pajak dengan NPWP 16 Digit, Apakah Bisa?

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB