Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Investigasi Pajak, India Ungkap Dugaan Manipulasi Lapkeu Huawei

A+
A-
2
A+
A-
2
Investigasi Pajak, India Ungkap Dugaan Manipulasi Lapkeu Huawei

foto: Business Standard, shutterstock.

NEW DELHI, DDTCNews – Otoritas pajak India mengungkap fakta baru bahwa salah satu grup perusahaan telekomunikasi, China’s Huawei Technologies, telah memanipulasi pembukuan untuk memperkecil kewajiban pajaknya.

Tak tanggung-tanggung, dari hasil manipulasi tersebut jumlah penghasilan kena pajak berhasil diperkecil hingga INR8,8 miliar, setara Rp1,6 triliun.

“Otoritas pajak India, The Central Board of Direct Taxes (CBDT) mengatakan jika mereka telah menemukan bukti adanya transaksi pembayaran senilai INR1,29 miliar untuk jasa teknik yang disediakan oleh perusahaan afiliasinya di India,” dikutip Rabu (09/03/2022).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Selain itu, CBDT juga menyampaikan jika wajib pajak telah melakukan pemesanan atas biaya senilai INR3,5 miliar. Biaya tersebut digunakan untuk pembayaran royalti ke perusahaan afiliasinya. Sayangnya, wajib pajak tidak mampu memberikan bukti terkait pembayaran yang dilakukan.

Sebelumnya, CBDT enggan memberikan identitas wajib pajak yang dimaksud. CBDT hanya menyampaikan pihaknya tengah melakukan pencarian bukti dan pemeriksaan pada grup perusahaan multinasional yang dimiliki ‘entitas asing dari negara tetangga’.

Namun, beberapa waktu kemudian banyak pihak media yang melaporkan bahwa wajib pajak yang dimaksud adalah grup perusahaan Huawei.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Tak hanya sampai sana, seperti dilansir Tax Notes International, CBDT juga menyampaikan adanya penghasilan kena pajak yang kurang dilapor oleh salah satu entitas grup perusahaan tersebut.

Entitas yang menyediakan jasa pengembangan perangkat lunak yang dimaksud tidak melaporkan INR4 miliar penghasilan kena pajaknya. Penghasilan ini berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukan untuk perusahaan afiliasinya. (sap)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, penggelapan pajak, penghindaran pajak, tax evasion, tax avoidance, India, Huawei, China

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?