Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kenaikan Harga ICP Dorong PNBP Migas Januari 2022 Melonjak 282%

A+
A-
0
A+
A-
0
Kenaikan Harga ICP Dorong PNBP Migas Januari 2022 Melonjak 282%

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN kita.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sumber daya alam minyak dan gas bumi (SDA migas) mencapai Rp8,8 triliun pada Januari 2022. Angka ini tumbuh 281,8% year on year (yoy).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan penerimaan PNBP SDA migas seiring dengan kenaikan harga Indonesia crude price (ICP) pada Desember 2021.

“Karena memang dibayarkannya pada Januari 2022,” kata Menkeu dalam acara Konferensi Pers Realisasi APBN Edisi Februari 2022 dikutip, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga: Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

Adapun pada Desember 2021 rata-rata harga minyak mentah Indonesia tercatat senilai US$68,5 per barel. Angka tersebut di atas asumsi pemerintah yakni US$45 per barel.

Ke depannya, menkeu optimistis PNBP SDA migas mampu melanjutkan penguatan dan mencapai target akhir tahun. Karena hanya dalam bulan pertama tahun ini saja, kinerja PNBP SDA migas sudah mencapai 10,2% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.

“Namun kalau kita lihat harga ICP bulan Januari juga masih tinggi, sehingga diharapkan kinerjanya di Februari juga tetap baik,” ujar Menkeu.

Baca Juga: Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

Lebih lanjut, Menkeu melaporkan posisi rata-rata ICP pada Januari 2022 senilai US$85,89 per barel. Angka ini lebih tinggi dari ICP yang ditetapkan dalam APBN Tahun Anggaran 2022 yakni US$63 per barel.

Sri Mulyani mengatakan ICP meningkat terutama dipengaruhi oleh faktor peningkatan permintaan, gangguan dari sisi supply, dan factor geopolitik global. (sap)

Baca Juga: Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, target penerimaan, PPh migas, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Banyak Restitusi, Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Menurun

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Hingga Mei 2024, Realisasi PNBP Sudah Capai 51 Persen dari Target

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB