Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Konsensus Global Beri Peluang Negara Kenakan Pajak Minimum Domestik

A+
A-
0
A+
A-
0
Konsensus Global Beri Peluang Negara Kenakan Pajak Minimum Domestik

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Proposal pajak korporasi minimum global Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) memungkinkan yurisdiksi anggota Inclusive Framework untuk mengenakan pajak minimumnya sendiri.

Dengan adanya pajak minimum domestik atau qualified domestic minimum tax, top-up tax yang harus dibayar oleh korporasi multinasional ke yurisdiksi lain atas laba yang kurang dipajaki bakal berkurang.

"Bila perusahaan wajib membayar top-up tax sebesar 100 berdasarkan ketentuan GloBE tetapi yurisdiksi mengenakan qualified domestic minimum tax sebesar 100, maka tidak ada top-up tax yang harus dibayar berdasarkan ketentuan GloBE," tulis Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

OECD memandang pengenaan pajak minimum domestik ini bakal mampu menjamin hak pemajakan yurisdiksi tempat penghasilan korporasi multinasional berasal.

Untuk saat ini, sudah terdapat 1 yurisdiksi yang berencana untuk mengenakan pajak minimum domestik bersamaan dengan penerapan pajak korporasi multinasional, yakni Inggris.

Menurut pemerintah Inggris, pajak minimum domestik atau DMT diperlukan untuk menekan beban kepatuhan yang ditanggung perusahaan Inggris dan mencegah pengenaan pajak berdasarkan undertaxed payment rule (UTPR) oleh yurisdiksi lain.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Dengan DMT, Inggris mendapatkan tambahan penerimaan tanpa perlu meningkatkan beban pajak yang ditanggung entitas yang beroperasi di Inggris. DMT juga dipandang bisa menekan biaya kepatuhan, beban administrasi, dan bakal kepastian pajak.

Agar tidak bertentangan dengan konsensus global, DMT rencananya akan dirancang semirip mungkin dengan ketentuan pajak korporasi minimum global pada Pilar 2.

Seperti diketahui, 137 yurisdiksi anggota Inclusive Framework telah bersepakat untuk memberlakukan pajak korporasi minimum global dengan tarif 15%. Bila konsensus berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, pajak korporasi minimum global diharapkan mulai dikenakan pada 2023.

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Pajak korporasi minimum global nantinya akan berlaku atas grup perusahaan multinasional dengan pendapatan di atas EUR750 juta. Pajak minimum diekspektasikan akan menghasilkan tambahan penerimaan pajak senilai US$150 miliar per tahun secara global. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, konsensus pajak global, pajak minimum global, OECD, tarif pajak minimum, Inggris, pajak minimum domestik

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya