Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kontribusi Kenaikan Harga Komoditas ke Penerimaan Pajak Tak Signifikan

A+
A-
1
A+
A-
1
Kontribusi Kenaikan Harga Komoditas ke Penerimaan Pajak Tak Signifikan

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat kontribusi kenaikan harga komoditas terhadap penerimaan pajak pada 2022 tergolong minim.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hanya 21% dari total penerimaan pajak yang dikontribusikan oleh sektor yang terpengaruh secara langsung oleh kenaikan harga komoditas.

"Memang kontribusi sektor yang terpengaruh komoditas lebih tinggi, menjadi 21%. Namun, tetap mayoritas dijelaskan oleh kegiatan sektor-sektor yang tidak langsung terpengaruh komoditas," ujar Sri Mulyani, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, sebesar 79% dari total penerimaan pajak pada tahun ini dikontribusikan oleh sektor-sektor yang tidak langsung terpengaruh oleh kenaikan harga komoditas.

Walau demikian, tak dipungkiri bahwa penerimaan pajak pada sektor yang terpengaruh oleh harga komoditas mampu bertumbuh sangat tinggi. Pertumbuhan penerimaan pajak pada sektor tersebut per April 2022 mencapai 168,6%.

Adapun pertumbuhan penerimaan pajak pada sektor-sektor yang tidak langsung terpengaruh oleh harga komoditas mencapai 38,3%.

Baca Juga: Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

"Untuk periode selanjutnya, Mei hingga Desember [2022], tentu kita tetap berharap pemulihan ekonomi terjaga sehingga pertumbuhan penerimaan pajak bisa terus terjaga. Namun, mungkin tidak se-bullish dan setinggi seperti yang kita lihat pada 4 bulan pertama, jadi ada normalisasi nantinya," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, penerimaan pajak per April 2022 tercatat mencapai Rp567,7 triliun atau tumbuh 51,5% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Tingginya penerimaan pajak dikontribusikan oleh pembayaran PPh pada April yang bertepatan dengan batas waktu penyerahan SPT Tahunan untuk wajib pajak badan. (sap)

Baca Juga: Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, target penerimaan, PPh migas, harga komoditas, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:30 WIB
APBN 2024

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp109 Triliun, Turun 7,8 Persen

Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Banyak Restitusi, Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Menurun

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Hingga Mei 2024, Realisasi PNBP Sudah Capai 51 Persen dari Target

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB