Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Lantik Dirjen Bea dan Cukai yang Baru, Ini Pesan Sri Mulyani

A+
A-
1
A+
A-
1
Lantik Dirjen Bea dan Cukai yang Baru, Ini Pesan Sri Mulyani

Penandatanganan berita acara serah terima jabatan Dirjen Bea dan Cukai. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Dirjen Bea dan Cukai yang baru saja dilantik, Askolani, untuk serius mengejar target penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun ini.

Sri Mulyani mengatakan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah mampu melampaui target penerimaan tahun lalu meski di tengah hantaman pandemi Covid-19. Memasuki 2021, dia berharap target penerimaan tetap dapat tercapai walaupun pucuk pimpinan DJBC berganti.

"Selama tahun 2020, Ditjen Bea dan Cukai mencapai target penerimaan negara. Itu suatu prestasi. Saya minta tahun 2021, harus tetap dipertahankan, dan ini bukan langkah yang mudah," katanya, Jumat (12/3/2021).

Baca Juga: Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

Sri Mulyani mengatakan Askolani sebagai Dirjen Bea dan Cukai yang baru akan mengemban tugas yang menantang, terutama tentang reformasi kepabeanan dan cukai. Oleh karena itu, dia meminta berbagai area untuk penguatan integritas, budaya organisasi, dan kelembagaan harus menjadi perhatian.

Dia meminta Askolani melanjutkan upaya optimalisasi penerimaan negara melalui ekstensifikasi dan intensifikasi, sekaligus membangun data analitik bersama dengan Ditjen Pajak dan Ditjen Anggaran. Menurutnya, kolaborasi itu menjadi kunci penting untuk meningkatkan penerimaan negara.

Di sisi lain, Sri Mulyani meminta agar DJBC terus meningkatkan pelayanan atau fasilitas di bidang perdagangan dan industri, termasuk mendorong ekspor sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional. Dia juga menegaskan tugas lain, yakni memberikan perlindungan bagi perekonomian dan masyarakat terhadap berbagai ancaman penyelundupan.

Baca Juga: Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

"Dukungan terhadap masyarakat dan ekonomi dengan mengadopsi teknologi adalah suatu keharusan, termasuk bangun national logistic ecosystem yang efisien," ujarnya.

Tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp214,96 triliun. Sementara pada tahun lalu, realisasinya Rp212,8 triliun atau 103,48% dari target Rp205,68 triliun. Meskipun melampaui target, realisasi itu masih terkontraksi 0,3%.

Sri Mulyani melantik Askolani sebagai Dirjen Bea dan Cukai menggantikan posisi Heru Pambudi yang kini menjadi Sekretaris Jenderal Kemenkeu. Sebelumnya, Askolani menjabat sebagai Dirjen Anggaran. Simak ‘Sri Mulyani Rombak Susunan 6 Pejabat Eselon I, Siapa Saja?’. (kaw)

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pelantikan, pejabat, eselon I, Kemenkeu, Sri Mulyani, Ditjen Bea dan Cukai. DJBC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:07 WIB
APBN KITA

Pendapatan Negara Masih Turun, Sri Mulyani: Kita Terus Waspadai

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB