Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Manfaatkan APBD, Pemda Diminta Salurkan Bansos untuk Lebaran

A+
A-
0
A+
A-
0
Manfaatkan APBD, Pemda Diminta Salurkan Bansos untuk Lebaran

Sejumlah warga antre untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/3/2023). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau kepada pemda untuk turut serta memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak mampu.

Lewat Surat Edaran Nomor 100.4.4.1/1791/SJ-2023, Kemendagri menyatakan pemberian bansos diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat di daerah pada Ramadan dan Idulfitri serta mengendalikan dampak inflasi.

"Tujuan pemberian bansos ... mendorong daya beli masyarakat tidak mampu dan melindungi kelompok rentan agar keberlangsungan hidup dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H," tulis Kemendagri, dikutip Kamis (6/4/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Sejalan dengan tujuan tersebut, kepala daerah diminta untuk segera memanfaatkan alokasi anggaran bansos yang tersedia pada APBD. Anggaran perlu segera direalisasikan dan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) secara tepat jumlah dan tepat sasaran pada Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Bansos dapat disalurkan lewat acara buka puasa bersama dengan masyarakat tidak mampu atau melalui inovasi-inovasi lainnya sesuai dengan kearifan lokal di daerah masing-masing.

Adapun inspektorat pemda juga diminta untuk turut serta melakukan pembinaan dan pengawasan atas pengelolaan dan pelaksanaan penyaluran bansos. Forkopimda juga perlu dilibatkan untuk melakukan pendampingan penyaluran bansos.

Baca Juga: Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Realisasi bansos nantinya harus dilaporkan oleh pemda kepada Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah.

Untuk diketahui, pemerintah pusat bakal menyalurkan bantuan pangan dalam bentuk beras, telur, dan daging ayam pada Maret hingga Mei 2023.

Bantuan beras bakal dinikmati oleh 21,35 juta KPM, sedangkan bantuan telur dan daging ayam bakal disalurkan kepada 1,4 juta keluarga dengan risiko stunting berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). (sap)

Baca Juga: Salurkan Bantuan Pangan Beras, Jokowi Jamin Kualitasnya Premium

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bantuan sosial, bansos, beras, telur, ayam, Bapanas, pemda, Lebaran

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 29 April 2024 | 09:37 WIB
BADAN PUSAT STATISTIK

BPS: Musim Panen, Harga Beras Turun 2,41 Persen

Selasa, 23 April 2024 | 16:15 WIB
PEMILU 2024

Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya