Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mayoritas Harga Barang Tambang yang Kena Bea Keluar Naik di Februari

A+
A-
0
A+
A-
0
Mayoritas Harga Barang Tambang yang Kena Bea Keluar Naik di Februari

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/2/2023). Pembangunan proyek tersebut kini mencapai 51,7 persen dan ditargerkan selesai pada akhir 2023. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Zk/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Mayoritas komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar mengalami kenaikan harga pada Februari 2024, jika dibandingkan dengan Januari 2024.

Kementerian Perdagangan mengungkapkan kenaikan harga ini disebabkan meningkatnya permintaan atas produk pertambangan tersebut di pasar dunia. Hal ini berpengaruh pada penetapan harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar sepanjang Februari 2024.

"Mayoritas komoditas produk tambang yang kena bea keluar periode Februari 2024 alami kenaikan harga. Di antaranya, konsentrat tembaga, konsentrat besi laterit, dan konsentrat seng. Konsentrat timbal masih alami penurunan pada periode ini," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Februari 2024 yakni konsentrat tembaga (Cu≥ 15%) dengan harga rata-rata US$3.329,8 per weight equivalent (we) atau naik 0,73%. Kemudian, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe≥ 50% dan AI2O2+SiO2≥10%) dengan harga rata-rata US$61,14 per we atau naik 2,22% dan konsentrat seng (Zn≥51%0 dengan harga rata-rata US$660,57 per we atau naik 1,92%.

Produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada Februari 2024 hanya konsentrat timbal (Pb≥56%) dengan harga rata-rata US$841,96 per we atau turun 2,39%.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Februari 2024 dilakukan dengan terlebih dulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian ESDM selaku instansi teknis terkait. Kementerian ESDM memberikan usulan setelah melakukan perhitungan data berdasarkan perkembangan harga yang diperoleh dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Selanjutnya, penetapan HPE dilakukan setelah adanya rapat koordinasi antarinstansi terkait, yakni Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pertambangan, batu bara, komoditas, nikel, bauksit, timbal, harga patokan ekspor, HPE

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 14 Mei 2024 | 09:43 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perdagangan Karbon Ditarget Berjalan Optimal sebelum Ganti Presiden

Senin, 06 Mei 2024 | 09:15 WIB
KOMODITAS PANGAN

Produksi Beras Capai Puncaknya pada April, Harga Terus Turun

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB