Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Menang Banding, Pengusaha Terhindar dari Tagihan Pajak Rp122 Miliar

A+
A-
0
A+
A-
0
Menang Banding, Pengusaha Terhindar dari Tagihan Pajak Rp122 Miliar

Ilustrasi.

DUBLIN, DDTCNews - Pengusaha asal Irlandia berhasil memenangkan banding dan terhindar dari tagihan pajak capital gains senilai €7,6 juta atau setara Rp122 miliar.

Komisi Banding Pajak Irlandia menerima banding yang diajukan seorang pengusaha atas tagihan pajak capital gains dari penjualan saham perusahaan. Transaksi dilakukan pada 2010 dengan total penjualan saham senilai €29 juta.

"Keuntungan dari penjualan saham perusahaan seharusnya tidak dikenai pajak berdasarkan UU Keuangan Irlandia. Pajak hanya berlaku di lokasi domisili usaha yaitu Malta," kata tim kuasa hukum dikutip pada Senin (20/12/2021).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Kuasa hukum menerangkan transaksi penjualan saham terbagi dalam 2 tahap. Pertama, penjualan dengan harga awal senilai €21,1 juta. Sisanya, senilai €8 juta, dibayar pada tahap kedua.

Perusahaan yang dimiliki oleh wajib pajak dalam negeri Irlandia tersebut terdaftar sebagai wajib pajak badan di Malta. Adapun pendirian perusahaan dilakukan di Siprus.

Melalui skema tersebut maka transaksi penjualan saham seharusnya tidak dikenakan pajak capital gains Irlandia. Namun, badan pajak Irlandia meyakini transaksi tersebut masuk bidang pendapatan sebagai wajib pajak orang pribadi.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Komisi Banding menyatakan badan pajak tidak berhasil membuktikan klaim adanya perencanaan pajak untuk menghindari ketentuan capital gains tax di Irlandia. Oleh karena itu, tagihan pajak senilai €7,6 juta tidak bisa ditagih atas transaksi penjualan saham.

"Komisi pendapatan gagal mengeklaim adanya bukti pengaturan perusahaan yang dilakukan sejak 2008 sebelum akhirnya dijual pada 2010 untuk menghindari pajak capital gains," terang Komisi Banding Irlandia dikutip independent.ie. (sap)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak capital gains, saham, Eropa, Irlandia, tax planning

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya