Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mengurai Tantangan dan Prakondisi Desentralisasi di Negara Berkembang

A+
A-
0
A+
A-
0
Mengurai Tantangan dan Prakondisi Desentralisasi di Negara Berkembang

ERA desentralisasi telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun pada praktiknya, implementasi sistem ini tidaklah mudah.

Cukup banyak negara yang gagal atau kesulitan mempertahankan tata kelola pemerintahan yang efektif dalam kerangka desentralisasi tersebut. Lantas, bagaimana gambaran pelaksanaan sistem desentralisasi?

Dua pakar kebijakan fiskal yaitu Jorge Martinez-Vazquez dari Georgia State University dan Francois Vaillancourt dari Universite de Montreal menelusuri pengalaman desentralisasi yang dilakukan selama beberapa dekade terakhir.

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Dalam karyanya berjudul Decentralization in Developing Countries: Global Perspectives on the Obstacles to Fiscal Devolution, Vazques dan Vaillancourt mengkaji pengalaman sistem desentralisasi pada 16 negara berkembang di berbagai penjuru dunia.

Buku yang diterbitkan tahun 2011 ini terdiri dari kumpulan esai yang ditulis oleh sekelompok ahli desentralisasi. Seluruh kontributor buku ini telah bekerja sama dengan otoritas pemerintah di berbagai negara dalam mengawal proses desentralisasi secara fundamental.

Masing-masing bagian buku menyuguhkan analisis mendalam mengenai pengalaman berbagai negara berkembang dalam pelaksanaan hingga mempertahankan sistem desentralisasi.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Dari analisis tersebut, Vazques dan Vaillancort kemudian mengidentifikasi tipologi tantangan utama dari pelaksanaan sistem desentralisasi yang dialami oleh berbagai negara.

Pertama, kelemahan mendasar dalam desain tanggung jawab penerimaan dan belanja daerah. Salah satu tantangan yang banyak ditemukan adalah wewenang pemungutan pajak yang terbatas pada level pemerintahan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Buku ini bahkan menemukan negara yang hanya memberikan kewenangan local taxing power hanya untuk satu atau dua jenis pajak. Alhasil, di banyak negara berkembang, pembangunan daerah menjadi bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Baca Juga: Relevansi Pemajakan atas Upah pada Abad ke-21

Di sisi lain, kekaburan desain kewenangan belanja dan pembiayaan daerah juga menjadi tantangan utama yang dialami berbagai negara. Hal ini tercermin dari adanya dualitas fungsi pemerintah daerah yang di satu sisi merupakan pemegang otoritas tertinggi, tetapi di sisi lain berperan sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Hal ini berkonsekuensi logis terhadap ketidakpastian regulasi yang mengatur mengenai tanggung jawab fungsional.

Kelumpuhan yang disebabkan oleh kegagalan desain desentralisasi sangat terkait dengan tantangan kedua yaitu lemahnya institusi pemerintah pusat. Fenomena ini termanifestasi dalam beberapa dimensi, salah satunya adalah ketidakstabilan politik.

Pergantian rezim, perang saudara, dan berbagai konflik sosial politik lain yang awam terjadi di negara berkembang juga ternyata berimplikasi pada minimnya pengawasan terhadap kinerja desentralisasi di daerah.

Baca Juga: Menilik Kontroversi Tax Expenditure dalam Reformasi Pajak

Ketiga, tingginya resistensi dari para elit daerah terhadap arsitektur pemerintahan dan otoritas baru. Tantangan tersebut cenderung dirasakan oleh negara yang tengah berada pada fase transisi menuju desentralisasi.

Superiorias elit tersebut menimbulkan minimnya legitimasi publik terhadap rezim pemerintahan yang baru terbentuk. Kekuasaan elit juga dapat membuat lingkaran-lingkaran kekuatan baru di daerah yang dapat menjurus kepada hubungan patronase hingga berbagai praktik penyimpangan.

Jika ditelaah, berbagai tantangan desentralisasi tersebut cenderung berasal dari domain politik dan ekonomi politik. Hal ini wajar terjadi karena desentralisasi sendiri merupakan devolusi kekuasaan yang pada dasarnya berasal dari proses politik.

Baca Juga: Peraturan Perpajakan DDTC Kini Bisa Diakses Tanpa Perlu Daftar Akun

Lantas, bagaimana kondisi ideal agar desentralisasi dapat berhasil diterapkan? Apa pelajaran utama yang dapat dipetik dari pengalaman negara berkembang yang berhasil mempertahankan sistem desentralisasi?

Buku terbitan Edward Edgar Publishing ini menyuguhkan sebelas preposisi dalam menjawab pertanyaan fundamental mengenai prasyarat utama agar desentralisasi dapat berjalan secara efektif. Tertarik? Silakan Anda baca langsung di DDTC Library. (rig)

Baca Juga: Wah! Banyak AR Jadi Fungsional, Coretax akan ‘Berjalan’ Akhir 2024

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : resensi, jurnal, buku, literasi, sistem pemerintahan, desentralisasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 10 Mei 2024 | 07:00 WIB
BUKU PAJAK

DDTC Terbitkan Buku Baru Konsep Dasar Pajak

Rabu, 08 Mei 2024 | 08:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Pentingnya Belajar Pajak dalam Bahasa Inggris, Cek Platform Ini

Senin, 06 Mei 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Coretax System, WP Bisa Melihat Progres Pemeriksaan secara Real Time

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB
DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya