Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Menhub Upayakan Tarif SST Atas Tiket Pesawat Domestik Tetap 6 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Menhub Upayakan Tarif SST Atas Tiket Pesawat Domestik Tetap 6 Persen

Ilustrasi. 

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Menteri Perhubungan Malaysia Anthony Loke Siew Fook mengusulkan mengecualikan tiket pesawat domestik dari kebijakan kenaikan tarif pajak penjualan dan jasa (sales and service tax/SST) menjadi 8%.

Loke mengatakan pengenaan tarif SST yang lebih tinggi akan membuat tarif angkutan udara di Malaysia terasa mahal. Oleh karena itu, dia bakal melobi menteri keuangan untuk mempertahankan tarif SST atas tiket pesawat domestik sebesar 6%.

"SST dikenakan atas tiket pesawat. Saya akan berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk melihat apakah kita dapat mempertahankan tarif pajak sebesar 6% untuk perjalanan domestik," katanya, dikutip pada Sabtu (9/3/2023).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Loke mengatakan usulan soal pengenaan tarif SST sebesar 6% atas tiket pesawat domestik memang harus disampaikan lebih dulu kepada Kemenkeu. Setelahnya, usulan insentif pajak ini dapat dibahas lebih lanjut ke sidang kabinet.

Dia menjelaskan kenaikan tarif SST dari 6% menjadi 8% telah berlaku sejak 1 Maret 2024. Khusus atas jasa seperti makanan dan minuman, telekomunikasi, parkir, dan logistik, tarif SST diputuskan tetap 6% untuk melindungi daya beli masyarakat.

Menurutnya, kebijakan tarif 6% juga dapat diterapkan untuk tiket pesawat agar angkutan udara tetap terjangkau dan industri penerbangan mampu tumbuh.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Sementara itu, CEO Capital A Bhd Tony Fernandes berharap pemerintah dapat mempertahankan tarif SST sebesar 6% atas tiket pesawat domestik. Operator pesawat AirAsia ini beralasan industri penerbangan dan pariwisata baru saja pulih dari pandemi Covid-19.

Dia memandang pemberian insentif pada tiket pesawat juga pada akhirnya akan berdampak pada perekonomian negara. Misalnya, pada sektor pemeliharaan, perbaikan dan perombakan (maintenance, repair and overhaul/MRO) yang berkaitan erat dengan industri penerbangan.

"[Perusahaan] MRO bisa menjadi pencipta lapangan kerja yang sangat besar di belahan dunia ini. Kami berharap selain SST, pemerintah juga akan mempertimbangkan MRO sebagai pencipta lapangan kerja dan kontributor penting terhadap produk domestik bruto," ujarnya dilansir theedgemalaysia.com.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Kenaikan tarif SST menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat fondasi fiskal nasional seiring dengan mempersiapkan era baru pertumbuhan ekonomi di bawah kerangka Ekonomi Madani. Kebijakan kenaikan tarif SST diproyeksi akan menambah penerimaan negara senilai RM3 miliar atau sekitar Rp9,93 triliun. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, tarif pajak, PPN, SST, Malaysia, sales and service tax

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA POSO

Wah! Masih Banyak PKP Salah Input Kode Akun Pajak dan Jenis Setoran

Senin, 01 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat Terutang dan Deadline Penyetoran PPN Kegiatan Membangun Sendiri

Senin, 01 Juli 2024 | 08:53 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Belum Saklek Terapkan NIK sebagai NPWP, Jadinya Berlaku Gradual

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya