Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Negara Tetangga Ini Bakal Gunakan QR Code untuk Lacak Rokok Ilegal

A+
A-
0
A+
A-
0
Negara Tetangga Ini Bakal Gunakan QR Code untuk Lacak Rokok Ilegal

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Biro Pendapatan Dalam Negeri Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) tengah mengembangkan sistem pelacakan dan penelusuran digital untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Kepala BIR Romeo Lumagui mengatakan penggunaan QR code akan memudahkan pelacakan rokok ilegal di pasar. Dia juga meyakini masyarakat dapat ikut mengawasi peredaran rokok ilegal melalui inovasi digital tersebut.

"Kami akan beralih ke strategi lacak digital. Kami akan bisa memantau semuanya secara detail, tidak hanya apakah cukainya sudah dibayar," katanya, dikutip pada Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Lumagui menuturkan pemerintah telah kehilangan penerimaan hingga miliaran peso karena peredaran rokok ilegal. Menurutnya, penegakan hukum terhadap rokok ilegal masih lemah sehingga membuat penyelundupan barang kena cukai ini berlangsung bertahun-tahun.

Dia menjelaskan inovasi QR code menjadi salah satu strategi yang akan dilaksanakan pemerintah untuk mengatasi rokok ilegal. Inovasi tersebut tidak membutuhkan alat khusus karena QR code dapat dibaca melalui ponsel.

“Dengan sekali pindai, informasi mengenai rokok yang beredar pun akan langsung muncul,” tuturnya

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Lumagui menegaskan BIR akan memastikan semua pengusaha rokok patuh memasang QR code pada produknya. Dalam hal ini, otoritas juga mengantisipasi pengusaha menyelundupkan rokok tanpa pita cukai dan QR code dengan modus berpura-pura ekspor.

"Kami akan segera mulai menggunakan QR code ini karena target kami adalah menerapkannya secara penuh pada Januari 2025," ujarnya seperti dilansir philstar.com.

Sebelumnya, studi yang dilakukan Universitas Asia dan Pasifik dan Federasi Industri Filipina Inc. merilis laporan yang menunjukkan perdagangan rokok ilegal telah mengikis produk domestik bruto negara tersebut rata-rata sebesar 0,39% selama 5 tahun terakhir.

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

Laporan ini juga menunjukkan pemerintah akan kehilangan pendapatan sekitar PHP30,57 miliar atau sekitar Rp8,5 triliun pada tahun ini, hampir 20% lebih tinggi dibandingkan potensi cukai yang hilang pada 2022 senilai PHP26,19 miliar atau Rp7,3 triliun.

Potensi penerimaan cukai yang hilang akan semakin meningkat menjadi PHP33,7 miliar atau Rp9,4 triliun pada 2024. Dengan tren meningkat, potensi penerimaan cukai yang hilang diestimasi mencapai PHP42,54 miliar atau Rp11,87 triliun pada 2027. (rig)

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : filipina, qr code, rokok ilegal, cukai, barang kena cukai, penerimaan negara, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada Banyak Fasilitas di IKN, Begini Strategi Pengawasan Pemanfaatannya

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Harga CPO Turun Berefek ke Penerimaan Bea Keluar, Ini Penjelasan DJBC

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Dorong Perusahaan Pakai Fasilitas KDUB, DJBC Minta K/L Ikut Promosikan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya