Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Otoritas Kamboja Bersiap Kenakan Pajak Capital Gain Mulai 2024

A+
A-
0
A+
A-
0
Otoritas Kamboja Bersiap Kenakan Pajak Capital Gain Mulai 2024

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Dirjen Pajak Kamboja menyatakan tengah bersiap mengimplementasikan pajak capital gain sebesar 20% mulai 1 Januari 2024.

Wakil Dirjen Pajak Ken Sambath mengatakan otoritas telah menginstruksikan seluruh kantor memberikan edukasi mengenai pajak capital gain kepada masyarakat. Selain itu, pegawai pajak juga harus mempersiapkan diri untuk mulai mengumpulkan pajak ini pada tahun depan.

"Sejalan dengan program reformasi keuangan negara dan optimalisasi pendapatan, kami ingin mencapai target pengumpulan pajak tahunan untuk memastikan kebutuhan anggaran kerajaan terpenuhi," katanya, dikutip pada Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Sambath mengatakan pemerintah sedang melaksanakan reformasi pajak sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan. Melalui pengembangan dan penerapan sistem teknologi informasi untuk pengelolaan data dan pengumpulan pajak, GDT juga ingin membangun reputasi yang lebih baik.

Dia menjelaskan reformasi pajak juga diharapkan mampu mendukung Kamboja mencapai target menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas pada 2030 dan bergabung dengan kelompok berpenghasilan tinggi pada 2050.

Kepala Bidang Pajak Capital Gain II GDT Dy Chanthy menyebut setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berkontribusi kepada negara melalui pajak. Menurutnya, pajak yang dikumpulkan dari masyarakat juga pada akhirnya dibelanjakan untuk mencapai pembangunan sosial ekonomi.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

"Masyarakat memiliki tanggung jawab membayar pajak, sedangkan pemerintah memiliki peran untuk memastikan negara berjalan dengan lancar dan berhasil," ujarnya dilansir phnompenhpost.com.

Melalui Prakas No 346, pemerintah mengatur pengenaan pajak capital gain, termasuk kepada individu, pada April 2020 dan seharusnya mulai berlaku 3 bulan kemudian. Namun, pemerintah memutuskan menundanya hingga 1 Januari 2022 karena tekanan pandemi Covid-19.

Rencana pengenaan pajak capital gain kembali molor dan dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Beleid itu mengatur pengenaan pajak pada warga negara Kamboja dan warga negara asing atas keuntungan yang diperoleh dari penjualan atau pengalihan 6 jenis modal meliputi properti atau tanah tidak bergerak, bangunan dan konstruksi lainnya, sewa, aset investasi seperti saham dan obligasi, serta hak kekayaan intelektual.

Pajak capital gain dikenakan pada keuntungan modal yang dicapai pada saat penjualan atau transfer modal yang menguntungkan, terutama atas tanah dan properti. Meski demikian, pengecualian berlaku untuk penjualan dan penyerahan barang tidak bergerak di antara kerabat dan aset yang dijual atau dialihkan untuk kepentingan umum. (sap)

Baca Juga: Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, capital gains tax, pajak saham, Kamboja

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya