Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Otoritas Menilai Transaksi Uang Kripto Berpotensi Gerus Basis Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Otoritas Menilai Transaksi Uang Kripto Berpotensi Gerus Basis Pajak

Ilustrasi.

SAINT PETERSBURG, DDTCNews – Otoritas Pajak Federal Rusia (FTS) mulai aktif memantau pergerakan pasar cryptocurrency atau mata uang kripto. Langkah ini sejalan dengan disetujuinya rancangan UU (RUU) tentang cryptocurrency pada awal 2021 lalu. Kendati begitu, belum ada implementasi berarti yang dijalankan pemerintah Rusia terkait transaksi kripto sampai saat ini.

Kepala FTS, Daniil Egorov, menyampaikan transaksi uang kripto yang sepenuhnya dilakukan secara digital membuka peluang penghindaran pajak. Dia menilai ekosistem cryptocurrency yang belum diatur secara perinci berpeluang menggerus basis pajak Rusia. Merespons hal ini, pengawasan terhadap transaksi kripto bakal ditingkatkan.

Dengan disepakatinya pembahasan RUU tentang transaksi uang kripto, maka seluruh aktivitas transaksi harus dilaporkan. Pemerintah Rusia juga punya wewenang untuk melacak dan mengawasi transaksi digital atas uang kripto yang ada.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

"Mata uang kripto bisa menyebabkan erosi signifikan pada basis pajak Rusia," ungkap Egorov, dikutip Kamis (25/11/2021).

FTS juga menyiapkan mekanisme pengawasan secara elektronik. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, pemerintah bisa melacak seluruh transaksi kripto dalam volume yang besar sekalipun.

Topik mengenai pengenaan pajak atas uang kripto ini kembali hangat setelah Bank Sentral Rusia mengusulkan untuk memperkenalkan pertanggungjawaban pidana atas sirkulasi aset keuangan digital secara ilegal. Dalam dokumen tersebut, bank sentral ingin menetapkan prosedur perpajakan cryptocurrency.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Adapun berdasarkan RUU mata uang kripto, masyarakat harus melaporkan transaksi kriptonya apabila telah melebihi US$7.800 dalam setahun. (tradiva sandriana/sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak kripto, cryptocurrency, Rusia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?