Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pakar Kesehatan Usul Pajak Tembakau Dinaikkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Pakar Kesehatan Usul Pajak Tembakau Dinaikkan

PHNOM PENH, DDTCNews – Pakar kesehatan Kamboja menyarankan pemerintah agar meningkatkan pajak tembakau untuk memperbaiki tingkat kesehatan masyarakat. Pemerintah bisa memanfaatkan dana tersebut untuk membiayai perawatan kesehatan masyarakat umum.

Direktur Eksekutif Aliansi Pengendali Tembakau Asia Tenggara (SATCA) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Ulysses Dorotheo mengatakan tarif pajak tembakau berkisar 25%-30% termasuk terendah di wilayah tersebut.

SATCA pun mengungkapkan data konsumen tembakau cukup tinggi, hingga saat ini tercatat 1,68 juta orang dewasa merokok, 500 ribu mengonsumsi tembakau kunyah (chewing tobacco) dan konsumen tembakau di kalangan muda pun meningkat.

Baca Juga: Dorong UMKM Masuk ke Sektor Formal, Negara Ini Siapkan Insentif Pajak

“Pajak tembakau telah diperkuat dalam beberapa tahun terakhir, tapi mereka belum terbiasa dengan potensi penuh mereka untuk mencegah konsumsi tembakau dan meningkatkan pendapatan untuk program pembangunan sosial,” paparnya, Rabu (24/4).

Sejalan dengan Dorotheo, perwakilan WHO Yel Daravuth menjelaskan pajak tembakau harus ditetapkan setidaknya 70%. Pendapatan itu harus dimanfaatkan untuk memperbaiki sektor sosial dan kesehatan di Kamboja.

“Pajak tinggi untuk produk tembakau merupakan interensi biaya rendah, tapi sangat efektif sebagai kebijakan yang saling menguntungkan karena tidak akan merugikan pemerintah,” tutur Daravuth seperti dilansir khmertimeskh.com.

Baca Juga: Tahukah Kamu, Pungutan Apa Saja yang Melekat di Setiap Batang Rokok?

Daravuth menilai selain meningkatkan pendapatan pemerintah, perbaikan tarif pajak tembakau juga mampu menurunkan konsumen perokok dan mencegah penyakit yang disebabkan oleh tembakau sehingga nyawa masyarakat bisa diselamatkan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutir Cambodian Movement for Health (CMH) Mom Kong memaparkan para ahli kesehatan dan perekonomian telah sepakat sektor kesehatan Kamboja bisa mengambil manfaat dari kenaikan tarif pajak tembakau.

“Survei Universitas Kerajaan Phnom Penh dan Departemen Umum Perpajakan Kementerian Ekonomi dan Keuangan pada 2018 mencatat kebanyakan remaja akan berhenti membeli rokok jika harga rokok mencapai US$2,50 (Rp35.247) per bungkus, sementara sebagian besar harga rokok hanya US$0,50 (Rp7.049),” kata Kong.

Baca Juga: PKB Hingga BBNKB, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Sulawesi Barat

Adapun survei tersebut juga mencatat 10.000 warga Kamboja meninggal per tahun akibat produk tembakau. Terlebih, pemerintah menggunakan anggaran sebanyak US$163 juta (Rp2,29 triliun) untuk mengobati penyakit yang diderita perokok.

Sebagai informasi tambahan, sebuah studi tentang pendapatan mencatat harga rokok menjadi dua kali lebih terjangkau pada 2016 jika dibandingkan dengan 2002. Survei pada 2017 pun menunjukkan 98,4% remaja sepakat harga rokok harus dinaikkan dari US$1,5 menjadi US$2,5 per bungkus.

Sebanyak 90,2% remaja pun menyarankan pemerintah harus segera menaikkan pajak tembakau aga menurunkan tingkat konsumsi rokok. Para remaja pun mendukung gagasan pendapatan pajak tembakau harus diarahkan ke program kesehatan negara.

Baca Juga: Berlaku Tahun Ini, Simak Daftar Tarif Pajak Terbaru di Yogyakarta

Tahun lalu, Kementerian Kesehatan mencatat perokok Kamboja menghabiskan US$201,5 juta (Rp2,84 triliun) secara keseluruhan dalam setahun, sedangkan pemerintah menghabiskan US$162,7 juta (Rp2,29 triliun) untuk mengobati penyakit akibat tembakau.

Selain itu, Kementerian juga melaporkan sebanyak 60% warga non-perokok tidak sengaja terpapar asap rokok di tempat kerja atau di tempat-tempat umum. (Bsi)

Baca Juga: Perdana Menteri Ini Peringatkan Pelaku Usaha untuk Patuh Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak tembaja, pajak rokok, kamboja

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Januari 2024 | 16:30 WIB
KAMUS PAJAK

What Are Cigarette Tax Returns (SPPR)?

Jum'at, 05 Januari 2024 | 16:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Pemberitahuan Pajak Rokok (SPPR)?

Selasa, 02 Januari 2024 | 09:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Rokok Elektrik Resmi Berlaku, Begini Kesiapan Ditjen Bea Cukai

Selasa, 02 Januari 2024 | 09:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Tarif Efektif PPh Pasal 21 Berlaku, PMK Baru dan Alat Bantu Disiapkan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya