Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Perdana Menteri Ini Peringatkan Pelaku Usaha untuk Patuh Pajak

A+
A-
2
A+
A-
2
Perdana Menteri Ini Peringatkan Pelaku Usaha untuk Patuh Pajak

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Perdana Menteri Kamboja Hun Manet meminta seluruh pelaku usaha untuk dapat mematuhi semua peraturan yang berlaku di wilayahnya, termasuk dalam hal membayar pajak.

Manet mengatakan pemerintah berkomitmen mendukung sektor swasta untuk mengembangkan bisnisnya di Kamboja. Namun, pemerintah juga berharap pelaku usaha dapat patuh melaksanakan kewajibannya.

"Meningkatkan kepatuhan berarti mengikuti prinsip, rencana, prosedur, hukum, peraturan, dan kontrak. Meningkatkan kepatuhan ini akan menciptakan ketertiban, transparansi, serta lingkungan bisnis yang lebih jelas dan mudah," katanya, dikutip pada Senin (13/5/2024).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Manet menuturkan pemerintah saat ini tengah berupaya menarik lebih banyak investasi dari perusahaan lokal dan luar negeri. Pemerintah juga melakukan berbagai reformasi untuk meningkatkan daya saing investasi Kamboja.

Menurutnya, kepercayaan antara negara dan sektor swasta bakal berdampak pada penciptaan iklim usaha yang stabil.

Dia menilai beberapa pelaku usaha menganggap isu kepatuhan tergolong sensitif. Namun, ia meminta pelaku usaha tidak membandingkannya dengan ‘kucing yang memburu tikus’ karena pemerintah tidak menunggu untuk mengambil tindakan atas kesalahan yang dilakukan oleh swasta.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Sementara itu, Direktur Centre for Policy Studies Chan Sophal menilai pemerintah perlu menciptakan perlakuan yang setara antara pelaku usaha sehingga tingkat kepatuhan pajak meningkat. Menurutnya, kepatuhan akan otomatis tumbuh jika melaku pelaku usaha diperlakukan adil.

Untuk itu, sambungnya, pemerintah juga perlu mengatur perlakuan pajak yang adil pada semua sektor ekonomi di Kamboja.

"Sayang, pelaku usaha yang sepenuhnya patuh membayar pajak tinggi biasanya sulit untuk menjaga harga barang atau jasa tetap rendah ketimbang perusahaan yang tidak atau sebagian patuh," ujarnya seperti dilansir phnompenhpost.com.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Senada, Wakil Presiden Kamar Dagang Kamboja Lim Heng setuju keadilan pajak berperan penting dalam meningkatkan kepatuhan. Menurutnya, penegakan kepatuhan secara adil akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan penerimaan negara. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kamboja, pajak, pajak internasional, kepatuhan pajak, keadilan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama