Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Sahkan 49 Aturan Turunan UU Cipta Kerja

A+
A-
7
A+
A-
7
Pemerintah Sahkan 49 Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (foto: Kemenkumham)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah mengesahkan 49 aturan turunan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap pemberlakuan aturan turunan UU Cipta Kerja bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional. Adapun 49 peraturan pelaksana UU Cipta Kerja tersebut sudah disampaikan kepada Sekretariat Negara secara fisik pada Selasa (16/2/2021).

“Dengan diundangkannya peraturan pelaksana UU Cipta Kerja diharapkan bisa segera berdampak pada upaya pemulihan perekonomian nasional sekaligus menjadi momentum untuk menegaskan tahun kebangkitan Indonesia," ujar Yasonna pada keterangan resminya, dikutip pada Kamis (18/2/2021).

Baca Juga: Baru Berlaku 3 Tahun, Pemerintah Revisi PP Soal Izin Berbasis Risiko

Dari daftar peraturan yang beredar, 3 dari 49 peraturan yang telah disahkan terkait dengan pajak. Namun demikian, hingga saat ini, sejumlah aturan turunan UU Cipta Kerja tersebut belum dipublikasikan pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Negara.

Ketiga peraturan terkait dengan pajak yang dimaksud adalah Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) 9/2021 tentang Perlakukan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Kedua, PP 10/2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah.

Ketiga, PP 49/2021 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi yang Melibatkan Lembaga Pengelola Investasi dan/atau Entitas yang Dimilikinya.

Baca Juga: Reformasi Pajak 1983, RI Ingin Lepas dari Ketergantungan Sektor Migas

Aturan turunan yang sudah disahkan terdiri atas 45 PP dan 4 Perpres. Sebelum 49 peraturan tersebut, sudah terdapat 2 peraturan yang terlebih dahulu diundangkan sejak 2020 yakni PP 73/2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dan PP 74/2020 tentang Modal Awal LPI.

Dengan demikian, secara keseluruhan, akan terdapat 49 PP dan 5 Perpres yang menjadi aturan pelaksana UU Cipta Kerja. Terbitnya 49 peraturan pelaksana secara bersamaan ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonnomi.

"Sebagaimana vaksin akan meredakan penyebaran Covid-19 yang menjadi masalah dahsyat bagi dunia saat ini, kita berharap UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya juga menjadi vaksin untuk memulihkan perekonomian nasional yang mengalami kelesuan selama setahun terakhir sebagai akibat dari pandemi ini," ujar Yasonna. (kaw)

Baca Juga: Upah Minimum Berlaku untuk Pekerja dengan Masa Kerja Kurang Setahun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : UU 11/2020, UU Cipta Kerja

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Daffa Abyan

Jum'at, 19 Februari 2021 | 11:20 WIB
adanya peraturan turunan tersebut diharapkan dapat menimbulkan efek kepastian sehingga WP dapat memahami perubahan atau penyesuaian yang ada
1

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 07 Januari 2023 | 13:30 WIB
ADA APA DENGAN PAJAK?

Kewajiban Pajak atas Perseroan Perorangan Berdasarkan UU Cipta Kerja

Jum'at, 06 Januari 2023 | 13:00 WIB
PERPU CIPTA KERJA

Perpu 2/2022 Ubah Aturan Outsourcing dan Penetapan UMP, Seperti Apa?

Kamis, 05 Januari 2023 | 09:15 WIB
PERPU CIPTA KERJA

Menaker Klaim Perpu Cipta Kerja Lindungi Buruh, Ini Alasannya

Rabu, 04 Januari 2023 | 17:15 WIB
PERPU CIPTA KERJA

Masih Reses, DPR Baru akan Bahas Perpu Cipta Kerja Mulai 10 Januari

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya