Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Targetkan Setoran PPh Rp935 Triliun Pada Tahun Depan

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Targetkan Setoran PPh Rp935 Triliun Pada Tahun Depan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan pajak penghasilan pada RAPBN 2023 ditargetkan mencapai Rp935,1 triliun, bertumbuh 4,5% bila dibandingkan dengan outlook PPh pada tahun ini yang mencapai Rp895,1 triliun.

PPh nonmigas pada tahun depan ditargetkan mencapai Rp873,62 triliun atau bertumbuh 5,2% bila dibandingkan dengan outlook PPh nonmigas pada tahun ini.

"Target tersebut telah mempertimbangkan penerimaan tahun 2022 yang tidak berlanjut di tahun 2023 antara lain penerimaan dari PPS," tulis pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2023, dikutip Selasa (16/8/2022).

Baca Juga: Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

Walau terdapat penerimaan pajak yang tidak berulang, pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga basis penerimaan PPh nonmigas dan kepatuhan wajib pajak guna mengoptimalkan penerimaan.

Berbanding terbalik, PPh migas pada tahun depan ditargerkan hanya senilai Rp61,44 triliun atau terkontraksi 5% bila dibandingkan dengan outlook realisasi PPh migas pada tahun ini.

"[Ini] sejalan dengan proyeksi harga minyak bumi tahun 2023 yang diperkirakan akan lebih rendah," tulis pemerintah dalam nota keuangan.

Baca Juga: Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

Untuk diketahui, pada tahun depan penerimaan pajak secara umum ditargetkan mencapai Rp1.751,1 triliun atau bertumbuh 6,6% bila dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak pada tahun ini yang mencapai Rp1.608.1 triliun.

Guna menjaga tren positif penerimaan pajak, pemerintah berupaya untuk menjaga efektivitas implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan memperkuat basis pajak lewat ekstensifikasi serta intensifikasi.

Target penerimaan pajak diupayakan tercapai agar komitmen konsolidasi fiskal dengan defisit anggaran di bawah 3% dari PDB dapat berjalan dengan baik. (sap)

Baca Juga: Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, penerimaan PPh, PPh badan, PPh pasal 25, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Banyak Restitusi, Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Menurun

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Hingga Mei 2024, Realisasi PNBP Sudah Capai 51 Persen dari Target

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade