Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penerimaan Pajak Tumbuh 41,36% pada Kuartal I, Menkeu: Sangat Tinggi

A+
A-
2
A+
A-
2
Penerimaan Pajak Tumbuh 41,36% pada Kuartal I, Menkeu: Sangat Tinggi

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya pada APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pada kuartal I/2022 mengalami pertumbuhan sebesar 41,36%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga Maret 2022 senilai Rp322,46 triliun. Angka itu setara 25,49% dari target Rp1.265 triliun.

"[Penerimaan pajak] tumbuhnya masih sangat tinggi, 41,36%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga: Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

Sri Mulyani mengatakan data penerimaan pajak terus menggambarkan cerita positif yang terjadi pada awal 2022. Menurutnya, catatan positif tersebut menunjukkan tren pemulihan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19, walaupun juga disebabkan basis penerimaan yang rendah pada 2021.

Dia memaparkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat senilai Rp172,09 triliun atau setara 27,16% dari target. Pertumbuhan itu utamanya karena membaiknya kinerja perekonomian.

Kemudian, realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) tercatat Rp130,15 triliun atau setara 23,48% dari target. Sementara penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp2,29 triliun atau setara 7,69% dari target.

Baca Juga: Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

Adapun pada PPh migas, penerimaannya senilai Rp17,92 triliun atau setara 37,91% dari target. Hal itu utamanya disebabkan kenaikan harga migas di pasar global.

Secara umum, Sri Mulyani menambahkan kinerja penerimaan pajak telah menunjukkan perbaikan. Menurutnya, hal itu juga tidak hanya disebabkan faktor kenaikan harga migas, tetapi juga pemulihan ekonomi yang semakin kuat

"Pajak nonmigas juga pertumbuhannya sangat tinggi, jadi pajak yang tinggi tidak hanya berhubungan dengan windfall atau adanya kenaikan komoditas, namun juga ada yang berasal dari pemulihan ekonomi sebagai basisnya," ujarnya.

Baca Juga: Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Secara bulanan, Sri Mulyani menambahkan penerimaan pajak pada Maret 2022 tumbuh dengan baik karena ada pergeseran sebagian dari penerimaan pada Februari 2022 karena faktor hari libur, peningkatan impor, serta pelaksanaan program pengungkapan sukarela. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, target penerimaan, PPh migas, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Banyak Restitusi, Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Menurun

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Hingga Mei 2024, Realisasi PNBP Sudah Capai 51 Persen dari Target

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB