Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Perkuat Otoritas Pajak, Biden Siapkan Empat Rencana Aksi

A+
A-
0
A+
A-
0
Perkuat Otoritas Pajak, Biden Siapkan Empat Rencana Aksi

Presiden AS Joe Biden bersiul. ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque/RWA/sa.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Kementerian Keuangan AS menerbitkan laporan baru yang memerinci rencana penguatan Internal Revenue Service (IRS) untuk mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Proposal penguatan otoritas pajak AS tersebut akan dimasukkan ke dalam beleid American Families Plan dan diharapkan mampu menutup tax gap di AS yang diperkirakan mencapai US$600 miliar atau setara dengan Rp8.622 triliun pada 2019.

"Tax gap ini merugikan rumah tangga AS dan wajib pajak patuh," tulis Kementerian Keuangan AS pada dokumen terbaru berjudul The American Families Plan Tax Compliance Agenda, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Apabila pemerintah tidak segera mengeluarkan tindakan khusus dalam merespons tax gap tersebut, Kementerian Keuangan memperkirakan tax gap akan membengkak menjadi US$7 triliun selama satu dekade ke depan.

Besarnya tax gap di AS dipandang sebagai potensi dan peluang untuk meningkatkan penerimaan pajak serta meningkatkan progresivitas pajak sekaligus efisiensi perekonomian. Penerimaan pajak yang menjadi fokus pemerintah adalah pajak yang seharusnya diterima pemerintah yang bersumber dari penghasilan-penghasilan bukan upah.

Berdasarkan catatan IRS, sekitar 99% dari pajak terutang yang bersumber dari penghasilan berupa upah telah berhasil dipungut IRS. Namun, hanya 45% pajak terutang dari penghasilan-penghasilan selain upah yang pajaknya telah dibayarkan kepada IRS.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

"Hal ini secara disproporsional menguntungkan orang kaya yang notabene memiliki penghasilan yang besar dari aktivitas non-labor," tulis Kementerian Keuangan AS.

Secara umum, terdapat empat agenda utama yang akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan AS untuk memperkuat IRS. Pertama, pemerintah akan menambah anggaran IRS untuk meningkatkan kapasitas otoritas dalam menindak pengelakan pajak.

Kedua, akses IRS terhadap informasi dan data perpajakan akan ditambah. Ketiga, sistem IT IRS akan diperbarui sehingga IRS mampu mengidentifikasi pengelakan pajak sekaligus melayani wajib pajak dengan baik.

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Keempat, pemerintah akan memperketat regulasi atas tax preparer dan akan meningkatkan sanksi administrasi bagi mereka yang melakukan praktik pengelakan pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, presiden as joe biden, tax gap, IRS, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya