Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Prancis Terus Desak Irlandia Setujui Pajak Minimum Global

A+
A-
2
A+
A-
2
Prancis Terus Desak Irlandia Setujui Pajak Minimum Global

Ilustrasi perjanjian perpajakan internasional.

DUBLIN, DDTCNews - Prancis mendorong Irlandia untuk turut serta dalam konsensus atas Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE). Konsesus ini mengatur tarif pajak korporasi minimum global.

Dalam kunjungannya ke Irlandia, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan tarif minimum akan memberikan manfaat positif bagi Irlandia pada masa pascapandemi Covid-19 nanti.

Macron sendiri tidak memungkiri kebijakan pajak rendah yang diberlakukan Irlandia telah memberikan manfaat positif bagi negara tersebut. Namun, dia menilai Irlandia perlu mengadopsi pengenaan pajak minimum global guna mengantisipasi tantangan yang akan muncul ke depan.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

"Menurut saya situasi yang ada sekarang amat berbeda. Di dunia pascapandemi Covid-19 kita perlu memikirkan ulang model bisnis yang telah kita terapkan selama ini," ujar Macron dalam kunjungannya di Irlandia, dikutip Jumat (27/8/2021).

Macron menegaskan dirinya tidak berada dalam posisi untuk memaksa Irlandia menyetujui Pilar 2. Menurut Macron, konsensus atas pajak minimum diperlukan untuk menciptakan sistem perpajakan internasional yang lebih baik dan perlakuan pajak yang lebih adil terhadap korporasi multinasional.

"Masyarakat kami di Prancis tidak memahami mengapa usaha kecil justru membayar pajak lebih besar daripada korporasi digital multinasional. Masyarakat ingin kami mengubah sistem tersebut," ujar Macron seperti dilansir irishexaminer.com.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Menanggapi hal tersebut, Perdana Menteri Irlandia Micheal Martin mengatakan Irlandia hingga saat ini masih keberatan atas klausul-klausul di dalam Pilar 2. Kendati begitu, Martin mengatakan pihaknya siap untuk berpartisipasi aktif dalam negosiasi hingga Oktober 2021.

"Terdapat beberapa tantangan yang kami hadapi dalam proses ini. Namun, kami akan turut serta dalam proses negosiasi secara konstruktif," ujar Martin.

Untuk diketahui, Irlandia merupakan salah satu dari 6 negara anggota Inclusive Framework yang belum menyetujui Pilar 1 dan Pilar 2. Selain Irlandia, negara Inclusive Framework yang belum menyetujui kedua proposal tersebut antara lain Estonia, Hungaria, Kenya, Nigeria, dan Sri Lanka.

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Pasalnya, tarif pajak korporasi minimum global yang disetujui oleh 133 negara-negara anggota Inclusive Framework mencapai 15%, sedangkan tarif pajak korporasi yang berlaku di Irlandia justru lebih rendah, yakni hanya sebesar 12,5%. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tarif pajak minimum, pajak internasional, pajak korporasi, pajak global, OECD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya