Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Presiden Biden Usulkan Tarif Cukai Buyback Saham Naik 4 Kali Lipat

A+
A-
0
A+
A-
0
Presiden Biden Usulkan Tarif Cukai Buyback Saham Naik 4 Kali Lipat

Presiden Amerika Serikat Joe Biden ketika menghadiri KTT G20 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (15/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/nym.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Pemerintah AS berencana untuk meningkatkan tarif cukai atas buyback saham hingga 4 kali lipat dari saat ini sebesar 1% menjadi 4%.

Merujuk pada General Explanations of the Administration's FY2024 Revenue Proposals, cukai atas buyback saham diperlukan guna mendorong perusahaan meningkatkan laba lewat investasi pada sektor produktif dan bukan membeli kembali sahamnya.

"Pemerintah mengusulkan peningkatan tarif cukai buyback saham sebesar 4 kali lipat untuk mengurangi disparitas perlakuan pajak antara buyback dan pembayaran dividen," tulis Kementerian Keuangan AS, dikutip Sabtu (18/3/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Selama ini, perbedaan perlakuan pajak antara buyback saham dan pembayaran dividen sering dimanfaatkan oleh perusahaan ketika menyalurkan bagian laba kepada pemegang saham.

Adapun perusahaan yang tercakup dan bakal diwajibkan membayar cukai buyback saham adalah perusahaan AS yang sahamnya diperdagangkan di bursa efek baik bursa efek domestik maupun bursa efek di luar AS.

"Klausul ini diusulkan berlaku atas buyback saham yang dilakukan setelah 31 Desember 2022," tulis Kementerian Keuangan AS.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Untuk diketahui, cukai buyback saham telah diberlakukan di AS berdasarkan Inflation Reduction Act (IRA). Ketentuan ini dijadwalkan berlaku sejak Januari 2023.

Pada tahun lalu, pemerintah memperkirakan cukai atas buyback saham sebesar 1% akan menghasilkan tambahan penerimaan pajak hingga US$125 miliar atau Rp1.925 triliun untuk 10 tahun ke depan. (sap)

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, cukai, saham, buyback, Amerika Serikat, Joe Biden

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada Banyak Fasilitas di IKN, Begini Strategi Pengawasan Pemanfaatannya

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Harga CPO Turun Berefek ke Penerimaan Bea Keluar, Ini Penjelasan DJBC

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Dorong Perusahaan Pakai Fasilitas KDUB, DJBC Minta K/L Ikut Promosikan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya