Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Presiden Moon Jae-In Usulkan Pajak Robot

A+
A-
0
A+
A-
0
Presiden Moon Jae-In Usulkan Pajak Robot

SEOUL, DDTCNews – Di tengah perdebatan di seluruh dunia mengenai penggunaan robot untuk pekerjaan dan mengakibatkan masalah pengangguran, pemerintah Korea Selatan memulai langkah yang dapat membantu memperlambat otomatisasi dalam perindustrian melalui pengenalan pajak robot (robot tax).

Juru bicara Presiden Moon Jae-In mengatakan akan mulai memperkenalkan penerapan pajak atas penggunaan robot. Gagasan tentang pajak robot ini telah dibuat untuk mengatasi penurunan penerimaan pajak yang disebabkan oleh program keringanan pajak yang ditawarkan pada pemerintahan sebelumnya.

“Adanya penggunaan robot dengan teknologi tinggi yang diperkenalkan di tempat kerja, para pekerja manusia akan secara alami kehilangan pekerjaan mereka. Sementara itu, pemerintah akan membutuhkan lebih banyak dana untuk program kesejahteraan di tengah meningkatnya tingkat pengangguran,” tuturnya, Senin (7/8).

Baca Juga: Pemerintah Korea Selatan Mulai Kurangi Besaran Diskon Pajak BBM

Saat ini, belum ada negara yang secara resmi mengadopsi pajak robot. Namun pemerintah, pakar ekonomi dan teknologi terus berdebat tentang pro dan kontra dari penerapan pajak robot.

Pendiri Microsoft Bill Gates adalah salah satu pendukung pajak robot yang terkenal. Dalam sebuah wawancara Februari ini mengatakan bahwa pemerintah harus memungut pajak atas penggunaan robot yang bertujuan untuk mendanai pelatihan ulang orang-orang yang kehilangan pekerjaan dan memperlambat otomatisasi.

Di sisi lain, dilansir dalam koreatimes.co.kr, organisasi global seperti Federasi Robotika Internasional (IFR) sangat menentang gagasan untuk mengumpulkan pajak atas penggunaan robot, dengan mengklaim bahwa pajak robot akan merusak persaingan dan inovasi teknologi yang tepat di sektor robotika.

Baca Juga: Pemerintah Korsel Bakal Pangkas Pajak Properti dan Pajak Warisan

Di Eropa, sebuah argumen untuk pengenalan pajak robot digaungkan tahun lalu ketika anggota parlemen Uni Eropa mulai mengerjakan sebuah proposal untuk membuat perusahaan membayar pajak atas penggunaan robot. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak internasional, pajak robot, korea selatan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 24 Maret 2023 | 10:00 WIB
KOREA SELATAN

DPR Korsel Setujui Insentif Pajak untuk Industri Semikonduktor

Kamis, 16 Maret 2023 | 14:00 WIB
KOREA SELATAN

Harga Bir Terus Meroket, Korsel Evaluasi Penentuan Tarif Cukai

Kamis, 09 Maret 2023 | 18:00 WIB
PERMENPERIN 1/2023

Pemerintah Rilis Aturan Baru Soal Tarif Bea Masuk Khusus RI-Korsel

Senin, 06 Maret 2023 | 10:30 WIB
KOREA SELATAN

Kim Tae Hee Diperiksa Kantor Pajak, Agensinya Beri Klarifikasi

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya