Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Produk Ekspor Afghanistan Dibebaskan dari Pajak dan Bea Masuk

A+
A-
0
A+
A-
0
Produk Ekspor Afghanistan Dibebaskan dari Pajak dan Bea Masuk

Ilustrasi.

ISLAMABAD, DDTCNews - Pemerintah Pakistan memutuskan untuk memberikan fasilitas pembebasan bea masuk atas produk-produk yang diimpor dari Afghanistan.

Menteri Komunikasi Pakistan Chaudhry Fawad Hussain mengatakan pembebasan bea masuk diperlukan untuk membantu perekonomian Afghanistan yang memburuk.

"Langkah-langkah telah diambil untuk membantu kegiatan ekspor dari Afghanistan. Kami telah memangkas semua pajak atas ekspor yang berasal dari Afghanistan," ujar Hussain, dikutip Kamis (11/11/2021).

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Selain membebaskan produk ekspor Afghanistan dari bea masuk dan seluruh jenis pajak, Pakistan juga berencana untuk mengirimkan roti dan nasi sebagai bentuk bantuan kemanusiaan.

Hussain menjelaskan saat ini terdapat 23 juta orang Afghanistan yang menderita malnutrisi. Krisis pangan di Afghanistan diperkirakan akan memburuk seiring makin dekatnya musim dingin.

"Kami akan mengambil langkah yang dimungkinkan untuk membantu rakyat Afghanistan. Kami telah menyiapkan dana untuk penyaluran sumbangan," ujar Hussain seperti dilansir thenews.com.pk.

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Sebelumnya, Pakistan telah memberikan insentif pembebasan PPN atas buah-buahan yang diimpor dari Afganistan. Kebijakan tersebut adalah perintah langsung dari Perdana Menteri Imran Khan untuk membantu petani dan pedagang di Afghanistan.

Kebijakan pembebasan PPN atas impor produk buah-buahan ini akan meringankan beban petani di Afghanistan mengingat sebelumnya tarif PPN impor yang dikenakan oleh Pakistan mencapai 17%. (sap)

Baca Juga: Luhut: Bea Masuk Tindakan Pengamanan Tidak Hanya Menyasar Barang China

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, bea masuk, bea impor, PPN, Pakistan, Afghanistan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat Terutang dan Deadline Penyetoran PPN Kegiatan Membangun Sendiri

Senin, 01 Juli 2024 | 08:53 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Belum Saklek Terapkan NIK sebagai NPWP, Jadinya Berlaku Gradual

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:30 WIB
THAILAND

Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:00 WIB
LAPORAN WORLD BANK

Tarif PPN Naik Jadi 11% sejak April 2022, Begini Evaluasi World Bank

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade