Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Proyeksi Ekonomi Direvisi, Pendapatan di Negara Ini Terancam Shortfall

A+
A-
0
A+
A-
0
Proyeksi Ekonomi Direvisi, Pendapatan di Negara Ini Terancam Shortfall

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand mewaspadai potensi target pendapatan negara tidak tercapai (shortfall) pada tahun ini.

Wakil Menteri Keuangan Thailand Krisada Chinavicharana memperkirakan kinerja pendapatan negara pada tahun ini tidak mampu sebaik tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi pada tahun ini diperkirakan melambat.

"Target pendapatan negara pada tahun fiskal ini cukup tinggi, sementara pertumbuhan ekonomi diperkirakan lebih rendah dari perkiraan sebelumnya sebesar 3,8%," katanya, dikutip pada Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

Krisada menuturkan pendapatan negara 2024 ditargetkan THB2,73 triliun atau Rp1.190 triliun dan belanja negara Rp1.517 triliun sehingga defisitnya ditetapkan Rp302 triliun. Adapun tahun anggaran di Thailand berlangsung sejak 1 Oktober 2023 hingga 30 September 2024.

Dewan Pembangunan Ekonomi dan Sosial Nasional sebelumnya telah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2024 dari 3,2% menjadi 2,7%. Dengan kondisi itu, kinerja pendapatan negara diproyeksi tidak akan sekuat perkiraan awal.

Dalam hitungan Kemenkeu, pendapatan negara pada 2024 hanya akan senilai THB2,4 triliun atau sekitar 88% dari target.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Kemenkeu baru-baru ini telah menerbitkan serangkaian insentif fiskal untuk mendorong konsumsi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Insentif yang diberikan termasuk rabat pajak dengan nama Easy e-Receipt pada 1 Januari hingga 15 Februari 2024.

Program Easy e-Receipt memungkinkan individu mengeklaim pengurangan pajak hingga THB50.000 atau sekitar Rp22 juta untuk pembelian barang yang dilakukan dari pengusaha kena pajak yang menggunakan e-tax system.

Selain itu, pemerintah juga memberikan pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan biaya transaksi properti untuk mendukung sektor real estat.

Baca Juga: Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Apabila pendapatan negara tahun ini ternyata mampu melampaui target, Krisada menyebut Kemenkeu akan menggunakan kelebihan pendapatan tersebut untuk membantu masyarakat melalui berbagai skema.

Beberapa skema yang disiapkan pemerintah antara lain seperti potongan pajak Shop Dee Mee Kuen dan subsidi Khon La Khrueng.

Kemudian, ada rencana perpanjangan periode pemotongan cukai solar sebesar THB 1 per liter yang akan berakhir pada 19 April 2024.

Baca Juga: Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

"Pemerintah siap memberikan subsidi jika pendapatannya melebihi target," ujar Krisada seperti dilansir bangkokpost.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : thailand, pajak, pajak internasional, proyeksi ekonomi, target penerimaan, shortfall

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal