Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pulihkan Ekonomi Batam, Begini Langkah Pemerintah

A+
A-
0
A+
A-
0
Pulihkan Ekonomi Batam, Begini Langkah Pemerintah

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah (Pemda) berupaya mengembalikan kejayaan kawasan Batam dengan mentransformasi kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo.

Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Batam (PBPB) Darmin Nasution mengatakan percepatan revitalisasi FTZ Batam disepakati melalui beberapa kebijakan pokok. Menurutnya kebijakan pokok itu dalam rangka memperbaiki kondisi perekonomian Batam dengan mempertahankan investasi yang telah ada.

"Pemerintah pusat bersama Pemda dan dunia usaha menjadi faktor utama untuk mewujudkan Batam yang kembali menjadi tujuan investai menarik. Sekaligus menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi baik regional maupun nasional," ujarnya di Kemenko Perekonomian Jakarta, Kamis (19/10).

Baca Juga: Apa Itu Dewan Nasional KEK?

Adapun Darmin telah menentukan beberapa program yang akan dilakukan ke depannya, antara lain menyelesaikan dualisme dan membangun sinergi dengan semua pemangku kepentingan, lalu mempercepat transformasi FTZ Batam menjadi KEK Batam.

Kemudian program selanjutnya adalah meningkatkan pelayanan dan investasi, meningkatkan kinerja organisasi BP Batam, dan mendukung pembangunan Batam yang nyaman, aman, asri dan lestari.

"Kami berharap dengan pelaksanaan program tersebut, upaya untuk mengembalikan pertumbuhan ekonomi kawasan Batam sebesar 7% optimis dapat dicapai," tuturnya.

Baca Juga: Peraturan Baru, Pemerintah Tetapkan KEK Tanjung Sauh

Di samping itu, Darmin telah menerbitkan Surat Keputusan Menko Perekonomian nomor 146 tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Penetapan, serta Pengangkatan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Badan Pengusahaan kawasan PBPB. Dia pun berharap dapat segera bekerja agar proses pembangunan Batam dapat segera berjalan.

Selain itu, pengurus PBPB tersebut meliputi Lukita Dinarsyah Tuwo, sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Purwiyanto sebagai Anggota Deputi Bidang Keuangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Lalu, Yusmar Anggadinata sebagai Anggota Deputi Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Dwianto Eko Winary sebagai Anggota Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, dan Bambang Purwanto sebagai Anggota Deputi Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Baca Juga: Pemerintah Setujui Pembentukan 3 KEK, Termasuk KEK di BSD Tangerang

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan ekonomi, free trade zone batam, kawasan ekonomi khusus

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 10 Oktober 2021 | 06:00 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Banyak Fasilitas Perpajakan, Sri Mulyani Ingin KEK Makin Menarik

Rabu, 30 Juni 2021 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pengajuan Fasilitas Perpajakan di KEK Kini Wajib Lewat Aplikasi

Rabu, 23 Juni 2021 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Disahkan Jokowi, Dua KEK Ini Dapat Asistensi DJBC

Selasa, 15 Juni 2021 | 11:30 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Resmi Tetapkan Dua KEK Baru di Batam

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya