Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pungutan Pajak Bertambah, Bisnis Maskapai Penerbangan Terancam

A+
A-
0
A+
A-
0
Pungutan Pajak Bertambah, Bisnis Maskapai Penerbangan Terancam

Ilustrasi. Penumpang mengenakan alat pelindung diri (APD) di atas pesawat sebelum penerbangan. ANTARA FOTO/REUTERS/Mai Nguyen/HP/djo

BRUSSELS, DDTCNews—Direktur Senior Bidang Kebijakan Airlines for Europe (A4E) Mattias Cruz mengungkapkan insentif pajak tak cukup untuk menopang industri penerbangan Eropa tetap bertahan di masa pandemi Covid-19.

A4E sebagai asosiasi maskapai yang mewakili 70% lalu lintas udara di Benua Biru mengaku khawatir sejumlah kebijakan fiskal baru berpotensi memengaruhi keberlangsungan industri penerbangan.

"Ada berbagai biaya yang menantang seperti pajak tiket, PPh badan, pajak CO2 dan biaya untuk lalu lintas di udara dan bandara. Semua ini menimbulkan beban biaya yang signifikan," katanya dikutip Jumat (28/8/2020).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Cruz menyebutkan Uni Eropa dan negara anggotanya perlu untuk mempertimbangkan situasi Covid-19 dengan cermat dan dampaknya kepada industri. Menurutnya, stabilitas kebijakan pajak sama pentingnya dengan relaksasi pajak.

Dia menjelaskan regulasi Uni Eropa untuk industri penerbangan sangat melindungi hak konsumen. Salah satunya adalah kebijakan kompensasi dari maskapai jika penerbangan dibatalkan atau ditunda.

Kompensasi berupa pengembalian tiket, voucher, dan perubahan jadwal. Skema kompensasi tersebut harus dipenuhi maskapai dalam waktu 7 hari. Kewajiban mengembalikan dana penuh tiket penerbangan ini menjadi beban berat bagi finansial perusahaan.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Jumlah pengembalian tiket untuk penjualan di Uni Eropa sebelum musim panas sudah mencapai €9,2 miliar. Sedangkan untuk periode musim panas maskapai Eropa harus membatalkan setidaknya 4,5 juta jadwal penerbangan.

"Untuk itu, kami mendesak pemerintah untuk tidak menerapkan pajak tiket penerbangan dan kargo. Namun, banyak operator Eropa justru dipaksa melakukan restrukturisasi sehingga membuat lebih banyak pengangguran di Eropa," tutur Cruz.

Menurut Cruz, relaksasi pajak tiket akan memengaruhi harga jual kepada konsumen. Makin murah harga tiket maka akan mendorong lebih banyak orang bepergian selama periode pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Selain itu, sambungnya, rencana pajak emisi karbon Uni Eropa juga sebaiknya tidak menjadi beban fiskal baru bagi operator. Selama ini, industri memiliki komitmen besar terhadap isu perubahan iklim dan emisi gas buang.

"Menunda rencana kebijakan pajak memungkinkan maskapai untuk membuka kembali rute penerbangan, meningkatkan frekuensi dan berinvestasi untuk transisi proses bisnis yang lebih ramah lingkungan," ujarnya seperti dilansir International Tax Review. (rig)

Baca Juga: Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belgia, uni eropa, maskapai penerbangan, kebijakan pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya