Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Putin Naikkan Beban Pajak, Produsen Minyak Makin Tertekan

A+
A-
0
A+
A-
0
Putin Naikkan Beban Pajak, Produsen Minyak Makin Tertekan

Ilustrasi.

MOSKOW, DDTCNews – Ditetapkannya batasan harga ekspor atas minyak dan gas bumi (migas) dalam pertemuan G-7 membuat pemerintah Rusia terpaksa meningkatkan beban pajak terhadap produsen minyak mentah.

Menurut seorang pejabat dari koalisi barat, kebijakan tersebut dapat menjadi pukulan baru bagi sektor energi yang sebelumnya juga tengah berjuang dengan sanksi barat.

“Ketentuan ini akan melemahkan kapasitas produksi industri minyak dan gas Rusia di masa depan dengan mengambil pendapatan yang seharusnya dapat digunakan untuk berinvestasi dalam peralatan, eksplorasi, dan ladang yang ada,” katanya seperti dilansir ft.com, Minggu (14/5/2023).

Baca Juga: Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Dia menyebutkan bahwa langkah tersebut berpotensi menjadi bumerang. Sebab, kebijakan ini telah menutup celah di keuangan pemerintah dengan mengorbankan kemampuan industri migas untuk berinvestasi dalam jangka panjang.

Pada April 2023, Presiden Rusia Vladimir Putin memperkenalkan metode pengenaan pajak baru terhadap produsen migas dengan menetapkan pungutan berdasarkan batasan harga minyak mentah internasional dikurangi diskon tetap.

Rusia mengambil langkah tersebut untuk memperoleh penerimaan tambahan hingga RUB600 miliar atau Rp113,72 triliun. Keputusan ini dibuat seiring dengan adanya defisit penerimaan negara atas sektor migas akibat sanksi barat terhadap Rusia dalam kasus perang dengan Ukraina.

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

Dalam pertemuan G-7 yang dihelat pada Desember 2022, batasan harga minyak mentah ditetapkan US$60 per barel. Ketetapan ini diputuskan setelah diskusi panjang selama beberapa bulan untuk menjaga minyak Rusia mengalir ke ekonomi global dan mengurangi gangguan pasar.

Sebagai informasi, pada kuartal pertama 2023, pendapat pajak migas di Rusia mengalami penurunan sebesar 45% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pada Maret 2023, penurunan penerimaan pajak yang signifikan terjadi atas produk minyak sulingan yang mengalami penurunan 85% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (rig)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rusia, pajak, pajak internasional, produsen minyak, sektor migas, beban pajak, penerimaan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB