Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Rapat IMFC di Washington Singgung Masalah Sistem Pajak

A+
A-
2
A+
A-
2
Rapat IMFC di Washington Singgung Masalah Sistem Pajak

Suasana rapat IMFC. (foto: Bank Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews – Rapat International Monetary and Financial Committee (IMFC) menyepakati kerja sama untuk menuju sistem pajak internasional yang modern dan adil.

Aspek ini menjadi salah satu dari lima aspek yang disepakati untuk mengurangi ketidakpastian kebijakan serta memperkuat kerangka kerja (framework) dan kerja sama internasional. Hal ini tertuang dalam Komunike Rapat ke-40 IMFC di Washington DC, Sabtu (19/10/2019).

“Kami bekerja menuju sistem pajak internasional yang modern dan adil, khususnya perpajakan yang berkaitan dengan digitalisasi, dan akan mengatasi harmful tax competition, pergeseran laba artifisial, dan tantangan pajak lainnya,” demikian bunyi penggalan komunike rapat tersebut.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Dalam komunike rapat yang dipimpin Gubernur South African Reserve Bank Lesetja Kganyago ini, IMFC akan terus mengatasi penarikan hubungan perbankan koresponden dan konsekuensi yang merugikan. IMFC juga sepakat untuk mengatasi sumber dan saluran pencucian uang, pendanaan terorisme, pembiayaan proliferasi, dan keuangan terlarang (illicit finance) lainnya.

Selain aspek pajak tersebut, IMFC juga menyepakati empat aspek lainnya. Pertama, perdagangan dan investasi yang bebas, adil, serta saling menguntungkan. Apek ini dinilai menjadi mesin utama untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Sistem perdagangan yang kuat dengan implementasi aturan yang baik akan mengatasi tantangan di masa mendatang. IMF juga menyadari kebutuhan untuk mengatasi perang dagang dan mendukung reformasi yang diperlukan dari World Trade Organization (WTO) unuk meningkatkan fungsinya.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Kedua, pengurangan ketidakseimbangan global yang berlebihan melalui kebijakan makroekonomi dan struktural. Kebijakan tersebut diyakini mampu mendukung pertumbuhan ekonomi global yang berkelanjutan di masa mendatang.

Ketiga, pelaksanaan agenda reformasi keuangan yang tepat waktu, lengkap, dan konsisten. Hal ini diikuti dengan evaluasi berkelanjutan terkait dampak reformasi. IMFC akan membahas fragmentasi melalui kerja sama pengaturan dan pengawasan berkelanjutan sekaligus beradaptasi dengan perkembangan lanskap keuangan global.

Keempat, pelaksanaan kerja sama untuk meningkatkan transparansi utang dan pembiayaan yang berkelanjutan baik dari sisi debitur maupun kreditur di tingkat publik maupun swasta. Pada saat yang bersamaan, IMFC akan memperkuat koordinasi kreditur dalam situasi restrukturisasi utang.

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

“Kami akan bergerak maju dengan reformasi struktural untuk mengangkat pertumbuhan, lapangan kerja, dan produktivitas; meningkatkan ketahanan; dan mempromosikan inklusi. Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk governance yang kuat, termasuk dengan mengatasi korupsi,” imbuh IMFC dalam komunike tersebut.

IMFC juga akan berusaha untuk mengatasi tantangan dari pergeseran demografis. Pasalnya, aksi bersama yang berkelanjutan sangat penting, termasuk untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030.

“Kami akan terus bekerja sama untuk memanfaatkan teknologi keuangan sembari menyikapi tantangan yang terkait,” imbuh IMFC.

Baca Juga: Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Sekadar informasi, IMFC adalah komite atau lembaga advisory yang terdiri dari Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral 189 negara anggota. IMFC biasanya memberi saran dan melaporkan kepada Dewan Gubernur terkait masalah yang berkaitan dengan moneter dan keuangan internasional. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : IMFC, IMF, pajak internasional, sistem pajak, digitalisasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Senin, 08 Juli 2024 | 14:11 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Senin, 08 Juli 2024 | 14:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?