Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Realistis, Target Pendapatan Asli Daerah Pada 2021 Turun

A+
A-
1
A+
A-
1
Realistis, Target Pendapatan Asli Daerah Pada 2021 Turun

Ilustrasi. 

PRAYA, DDTCNews – Pemkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 kepada DPRD. APBD tahun depan disetel realistis karena masih akan menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Bupati Lombok Tengah M. Suhaili mengatakan Raperda APBD 2021 merupakan hasil kesepakatan pemerintah dengan DPRD. Menurutnya, dampak pandemi akan tetap terasa pada tahun depan sehingga target pendapatan asli daerah (PAD) disetel tidak lebih tinggi dari tahun lalu.

"Target PAD pada rancangan APBD 2021 sebesar Rp218,5 miliar," katanya, dikutip pada Jumat (13/11/2020).

Baca Juga: Pemprov Gencarkan Penagihan Pajak Daerah, Utamanya Kendaraan Bermotor

Suhaili mengatakan target PAD 2021 tersebut lebih rendah dari target PAD dalam APBD 2020 yang sebesar Rp225,8 miliar. Penurunan PAD tersebut, sambungnya, berasal dari penurunan target pajak daerah dan retribusi daerah. Secara total, target pendapatan daerah 2021 ditetapkan Rp2,1 triliun.

Sementara itu, belanja pada tahun depan dipatok senilai Rp2,1 triliun. Jumlah alokasi belanja tersebut juga mengalami penurunan dari tahun lalu yang ditetapkan senilai Rp2,3 triliun. Menurutnya, kebutuhan belanja pada tahun depan memperhatikan skala prioritas untuk mencapai target dalam RPJMD.

"Kami harap pagu belanja 2021 mampu mengakomodasi semua kebutuhan pendanaan dalam perencanaan penganggaran dari masing-masing OPD dan pemenuhan kebutuhan belanja yang menjadi prioritas pemerintah daerah dalam rangka upaya pencapaian target tahun terakhir RPJMD," jelasnya.

Baca Juga: Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Suhaili menambahkan penetapan pagu anggaran dalam rancangan APBD 2021 memperhatikan kondisi masih terbatasnya sumber penerimaan daerah. Menurutnya, tekanan tidak hanya datang dari turunnya PAD dari sektor pajak dan retribusi, tapi juga dana alokasi transfer dari pemerintah pusat juga dilakukan penyesuaian imbas tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Keterbatasan sumber pendanaan yang diakibatkan adanya penurunan potensi sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari pendapatan asli daerah maupun pendapatan transfer sebagai dampak Pandemi Covid-19," katanya, seperti dilansir suaralomboknews.com. (kaw)

Baca Juga: Optimalkan Penerimaan Pajak, PAD Jogja Diestimasi Rp1 Triliun di 2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, PAD, virus Corona

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 11 April 2024 | 10:30 WIB
KONSULTASI PAJAK

Apa Syarat Investasi Padat Karya Bisa Dapat Investment Allowance?

Selasa, 09 April 2024 | 12:00 WIB
KOTA BANDAR LAMPUNG

Manfaatkan! Ada Pembebasan PBB-P2 untuk Warga Miskin

Senin, 08 April 2024 | 11:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Jadi Panutan Wajib Pajak, ASN di Kota Ini Diminta Patuh Bayar Pajak

Senin, 08 April 2024 | 09:00 WIB
KOTA CIMAHI

Konsumsi Saat Ramadan Naik, Target Pajak Restoran Diyakini Tercapai

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?