Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

RUU Baru, Bayar Cicilan Kredit Rumah Diusulkan Bisa Pakai Bitcoin

A+
A-
1
A+
A-
1
RUU Baru, Bayar Cicilan Kredit Rumah Diusulkan Bisa Pakai Bitcoin

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews - Partai oposisi pemerintah Partido Popular (PP) Spanyol mengusulkan RUU yang memungkinkan pembayaran cicilan kredit perumahan menggunakan cryptocurrency seperti Bitcoin.

PP merilis usulan itu dengan nama RUU Transformasi Digital. Rencana beleid tersebut memungkinkan pemilik rumah membayar cicilan menggunakan mata uang kripto. Pemerintah juga akan mengadopsi teknologi blockchain dalam pengelolaan debitur properti di Spanyol.

“Pemilik rumah akan dapat menggunakan cryptocurrency untuk membayar hipotek mereka, sedangkan sektor real estat bisa memakainya untuk berinvestasi dalam kumpulan hipotek,” demikian penggalan ketentuan dalam RUU tersebut, dikutip pada Jumat (6/8/2021).

Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Negara Ini Bakal Bebaskan Minyak Zaitun dari PPN

Bank, sambungnya, akan bisa menggunakan blockchain sebagai sistem pengelolaan hipotek dan asuransi. Selain itu, masih dalam RUU tersebut, bank juga akan merampingkan pembayaran ganti rugi dengan cryptocurrency.

RUU Transformasi Digital ikut mengusulkan dibentuknya dewan aset kripto nasional yang berperan sebagai penasihat atas kebijakan penggunaan cryptocurrency dalam transaksi ekonomi di Spanyol. Adapun dewan tersebut akan terdiri dari perwakilan pemerintah dan bank sentral.

Perwakilan terdiri dari Ditjen Perbendaharaan, Komisi Pasar Sekuritas Spanyol, dan Bank Sentral Spanyol. Proposal oposisi tersebut mencantumkan beberapa manfaat yang akan didapatkan pemerintah jika mengadopsi sistem blockchain dalam proses pelayanan publik.

Baca Juga: Tujuh Fokus Pemerintah Kembangkan Ekosistem Kripto, Pajak Termasuk

Pertama, sistem administrasi akan makin aman dan transparan. Kedua, adopsi sistem blockchain akan menambah instrumen pemerintah dalam mendeteksi dan melakukan penegakan hukum atas dugaan praktik penghindaran pajak melalui penggunaan cryptocurrency.

RUU Transformasi Digital akan mengklarifikasi kewajiban pribadi yang melibatkan pertukaran barang dan jasa dengan cryptocurrency akan dikenakan rezim pajak sama seperti halnya transaksi moneter.

Sementara itu, pengacara dari firma hukum ATH 21 Cristina Carrascosa menyebutkan RUU yang disampaikan PP merupakan proyek inovatif dan akan menjadi terobosan besar jika mendapatkan persetujuan parlemen. Pasalnya, cryptocurrency di Spanyol masih berstatus sebagai alat tukar.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Mitigasi Hadapi Dinamika Perdagangan Aset Kripto

Jika RUU tersebut disetujui dan menjadi produk hukum maka cryptocurrency menjadi alat pembayaran yang sah. Sampai saat ini, kepemilikan cryptocurrency masih diatur secara ketat oleh pemerintah. Pemerintah mewajibkan pelaporan kepemilikan jika nilai investasi dalam cryptocurrency lebih dari €6.000.

Seperti dilansir coindesk.com, sejauh ini, bank tidak menerima pembayaran dalam cryptocurrency. Pasalnya, perlu perubahan landasan hukum yang mengubah cryptocurrency sebagai alat tukar (means of exchange) menjadi alat pembayaran (means of payment). (kaw)

Baca Juga: Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Spanyol, cryptocurrency, blockchain, cicilan kredit rumah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:11 WIB
ASET KRIPTO

Pemerintah Resmi Luncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto

Sabtu, 22 Juli 2023 | 11:30 WIB
ASET KRIPTO

Bursa Kripto Diluncurkan Saat Transisi Kelola dari Bappebti ke OJK

Jum'at, 21 Juli 2023 | 16:30 WIB
SELEBRITAS

Waduh, Shakira Lagi-Lagi Tersandung Kasus Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya