Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Standardisasi Minim, Kualitas Data CbCR Dipandang Masih Rendah

A+
A-
0
A+
A-
0
Standardisasi Minim, Kualitas Data CbCR Dipandang Masih Rendah

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews - Otoritas pajak Italia (Italian Revenue Agency) berpandangan data dan informasi terkait perusahaan multinasional yang termuat dalam country-by-country reporting (CbCR) dan dipertukarkan antaryurisdiksi masih perlu dikembangkan lagi.

Pejabat dari Italian Revenue Agency, Vito Furnari, mengatakan kualitas data yang bersumber dari CbCR masih tergolong rendah akibat minimnya standardisasi atas pelaporan CbCR.

"CbCR bukanlah instrumen yang komplet. CbCR masih perlu disempurnakan karena informasi dari CbCR saja tidak cukup untuk menangkal praktik profit shifting," ujar Furnari, dikutip Selasa (8/11/2022).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Furnari mengatakan saat ini CbCR masih memuat banyak kesalahan, tidak lengkap, dan data keuangan yang tidak sesuai. CbCR hanya berperan sebagai data awal yang bermanfaat untuk mendeteksi adanya asimetri dalam laporan keuangan perusahaan multinasional.

"Bila suatu perusahaan tidak memiliki aset dan hanya memiliki sedikit pegawai di suatu yurisdiksi, tapi memiliki penghasilan yang tinggi sekaligus pembayaran pajak yang rendah di yurisdiksi yang dimaksud, hal ini mengindikasikan perusahaan tersebut terlibat dalam praktik profit shifting," ujar Furnari seperti dilansir Tax Notes International.

Akibat kurang lengkapnya CbCR, data dari laporan tersebut masih perlu dianalisis secara bersamaan dengan informasi dari sumber-sumber lain guna menghasilkan kesimpulan yang lebih tepat atas aktivitas bisnis wajib pajak.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Untuk diketahui, CbCR adalah salah satu dari 3 dokumen yang wajib dilaporkan oleh wajib pajak yang melaksanakan transaksi afiliasi sesuai dengan PMK 213/2016.

CbCR adalah dokumen transfer pricing yang memuat alokasi penghasilan, nilai pajak yang dibayar, aktivitas usaha seluruh anggota grup usaha, dan penjelasan-penjelasan yang relevan atas informasi-informasi tersebut.

Informasi dari CbCR dipertukarkan oleh otoritas pajak dengan otoritas dari negara mitra sesuai dengan Multilateral Competent Authority Agreement on the Exchange of Country-by-Country Reports (CbC MCAA). (sap)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, CbCR, transfer pricing, Italia, PMK 213/2016

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya