Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Swiss Terapkan Tarif Pajak Minimum 15% Mulai Januari 2024

A+
A-
1
A+
A-
1
Swiss Terapkan Tarif Pajak Minimum 15% Mulai Januari 2024

Ilustrasi.

ZURICH, DDTCNews – Swiss akan berlakukan tarif pajak minimum global sebesar 15% untuk perusahaan multinasional per 2024 nanti. Tarif ini sesuai dengan konsensus global negara-negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dalam Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Menteri Keuangan Ueli Maurer menyampaikan pajak minimum sebesar 15% akan dikenakan pada perusahaan dengan omzet lebih dari €750 juta. Aturan ini direncanakan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2024 mendatang.

"Sekitar 200 perusahaan Swiss dan sekitar 2.000 anak perusahaan Swiss milik grup perusahaan asing akan terkena dampak dari ketetapan ini. Ketentuan ini dapat memberikan kepastian hukum dan memastikan penerimaan pajak tetap berada di Swiss," ujar Maurer, dikutip Jumat (14/1/2022).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Maurer menilai saat ini terlalu dini untuk menghitung berapa banyak penerimaan pajak yang mampu didapat Swiss dari rencana implementasi pajak minimum.

Pada Oktober lalu, sebanyak 137 negara yang tergabung dalam OECD telah menyepakati pajak minimum global sebesar 15%. Konsensus global ini ditujukan untuk perusahaan besar demi menekan celah penghindaran pajak.

“Jika [tarif pajak minimum global sebesar] 15% akan dikenakan, maka kami juga ingin menerapkannya di Swiss," tambah Maurer dilansir Nasdaq.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Selama ini Swiss telah menjadi 'pusat perhatian' di kalangan internasional. Bagaimana tidak, lewat kebijakan pajak khusus untuk perusahaan asing yang diterbitkan Swiss membuat hampir tidak ada pajak yang harus dibayar atas pajak federal dengan tarif efektif sebesar 7,8%. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, konsensus pajak global, pajak minimum global, OECD, tarif pajak minimum, Swiss

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya