Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tarif Cukai Naik 1.800%, Peredaran Miras Oplosan Melonjak

A+
A-
1
A+
A-
1
Tarif Cukai Naik 1.800%, Peredaran Miras Oplosan Melonjak

Ilustrasi. (DDTCNews)

ANKARA, DDTCNews – Peningkatan cukai minuman keras (miras) di Turki menyebabkan harga minuman beralkohol melonjak signifikan, menekan penerimaan cukai, dan meningkatkan konsumsi miras oplosan.

Ekonom dari Universitas Istanbul Enes Ozkan menyebutkan tarif cukai minuman beralkohol (minol) melonjak hingga 1.800% dalam waktu 18 tahun terakhir. Tak heran, kontribusi cukai minol terhadap total penerimaan cukai terbilang besar.

"Sumbangsih minuman beralkohol dan rokok terhadap penerimaan cukai mencapai 36%. Pemerintah tidak ingin melepas potensi penerimaan ini. Namun, kenaikan yang signifikan menekan penerimaan cukai saat ini," ujarnya, dikutip Senin (26/10/2020).

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Pada 2019, Turkish Court of Accounts mencatat konsumsi alkohol mengalami penurunan sebesar 25% akibat tingginya tarif cukai yang dibebankan atas minuman beralkohol. Namun demikian, tarif cukai yang tinggi ternyata turut mengerek produksi minol ilegal.

Turkish Court of Accounts menyebutkan terdapat indikasi peningkatan produksi minol ilegal seiring dengan kenaikan tarif cukai. Kenaikan poduksi minol ilegal terindikasi dari meningkatnya pembelian etil alkohol dan etanol yang dijual melalui e-commerce dan apotik.

Total penjualan etil alkohol yang meningkat 450% dalam kurun waktu enam tahun ini atau dari 2013 sampai dengan 2019. Dari total 7,75 juta liter etil alkohol yang terjual pada 2019, hanya 1,5 juta yang dimanfaatkan untuk tujuan medis.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

"Banyak konsumen yang kini justru memutuskan untuk mulai memproduksi minuman alkoholnya sendiri di rumah sejak 2013," tulis Turkish Court of Accounts dalam laporannya seperti dilansir balkaninsight.com.

Imbasnya, terdapat 45 orang yang meninggal di Turki akibat konsumsi miras oplosan. Kepolisian Turki menemukan banyak miras oplosan yang beredar, mengandung alkohol yang seharusnya digunakan untuk hand sanitizer. (rig)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : cukai minuman beralkohol, penerimaan cukai, kebijakan cukai, internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya