Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tenangkan Pasar, Inggris Batalkan Relaksasi Pajak untuk Orang Kaya

A+
A-
0
A+
A-
0
Tenangkan Pasar, Inggris Batalkan Relaksasi Pajak untuk Orang Kaya

Perdana Menteri Inggris Liz Truss. (foto: gulfbusiness.com)

LONDON, DDTCNews - Inggris membatalkan rencana penurunan tarif tertinggi PPh orang pribadi dari 45% menjadi 40% sebagaimana yang telah diumumkan sebelumnya.

Kebijakan relaksasi pajak tersebut dibatalkan sebagai respons atas merosotnya nilai tukar poundsterling terhadap dolar AS dan kenaikan yield obligasi pemerintah pada bulan lalu.

"Kami mengerti dan kami mendengarkan. Penghapusan lapisan tarif PPh orang pribadi 45% telah mengganggu upaya kami dalam mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi oleh Inggris," ujar Menteri Keuangan Inggris Kwasi Kwarteng, dikutip Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Dengan dibatalkannya relaksasi pajak ini, orang-orang kaya tetap harus membayar PPh sebesar 45% atas penghasilan tahunan di atas GBP150.000 atau setara Rp2,59 miliar.

Sebelumnya, paket relaksasi pajak yang diumumkan oleh Inggris mendapatkan respons negatif dari pasar keuangan. Bahkan, Bank of England selaku bank sentral harus melakukan intervensi melalui pembelian obligasi pemerintah guna menstabilkan yield.

Lebih lanjut, banyak anggota parlemen dari Partai Konservatif yang tak mendukung relaksasi pajak ini. "Saya tidak bisa mendukung penghapusan tarif 45% ketika pekerja kesulitan membayar tagihan-tagihan mereka," ujar anggota parlemen dari Partai Konservatif Maria Caulfield seperti dilansir npr.org.

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Setelah pengumuman pembatalan kebijakan ini, nilai tukar poundsterling tercatat menguat 0,8% terhadap dolar AS menjadi senilai US$1,12 per poundsterling. Yield obligasi pemerintah dengan tenor 10 tahun juga turun menjadi 3,95%, lebih rendah bila dibandingkan dengan yield per akhir September 2022.

Untuk diketahui, relaksasi pajak yang direncanakan oleh Inggris dibawah kepemimpinan Perdana Menteri Liz Truss bukan hanya penurunan tarif tertinggi PPh orang pribadi dari 45% menjadi 40%.

Sebelumnya, pemerintah juga berencana membatalkan kenaikan tarif PPh badan dari 19% menjadi 25%, menurunkan tarif terendah PPh orang pribadi dari 20% menjadi 19%, merelaksasi tarif bea atas pembelian tanah (stamp duty), dan memberikan insentif bagi investor yang menanamkan modal di kawasan ekonomi khusus. (sap)

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, relaksasi pajak, insentif pajak, Inggris, nilai tukar, poundsterling, PPh

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Pegawai Kena Pajak Penghasilan, Bagaimana Cara Cek Bukti Potongnya?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?