Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Terseret Sengketa Cum-Ex Dividen, Kantor Bank di Jerman Digeledah

A+
A-
0
A+
A-
0
Terseret Sengketa Cum-Ex Dividen, Kantor Bank di Jerman Digeledah

Negara yang terdampak skandal pajak CumEx. (sumber:correctiv.org)

BERLIN, DDTCNews – Otoritas Jerman melakukan penggeledahan di kantor Barclays Bank terkait dengan investigasi atas transaksi penjualan dividen cum-ex. Kabar tersebut dibenarkan oleh pihak Barclays Bank sendiri.

Salah satu media di Jerman menyebutkan penggeledahan dilakukan oleh jaksa penuntut umum di Cologne.

"Otoritas mengeluarkan surat perintah penggeledahan kepada salah satu kantor audit yang tidak dijelaskan secara spesifik. Penggeledahan juga dilakukan di kediaman 2 tersangka yang tidak disebutkan namanya,” tulis media tersebut, dikutip Selasa (5/4/2022).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Investigator telah menetapkan Barclays sebagai salah satu pihak yang paling aktif melakukan transaksi cum-ex. Dikabarkan Barclays berhasil meraup lebih dari €1 miliar, setara Rp15 triliun dividen per tahunnya lewat transaksi tersebut.

Pada 2016, Barclays menjadi satu dari 100 bank lainnya yang diinvestigasi terkait keterlibatannya dalam transaksi cum-ex. Skema cum-ex adalah skema yang melibatkan penjualan atau pertukaran saham pada saat dividen siap untuk diberikan bagi pemegang saham.

Pengelola investasi global, perusahaan broker, atau bank akan setuju untuk menjual atau meminjamkan saham kepada pembeli di negara kedua sesegera mungkin sebelum pembayaran dividen dilakukan.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Bergantung pada waktu penjualan atau utang dan dividen, pihak yang bertransaksi dapat mengklaim kredit pajak atas pajak yang dibayarkan pada dividen. Hal ini dapat dilakukan meskipun tidak ada pajak yang dipotong di negara sumber penghasilan dividen.

Dilansir Tax Notes International, pihak Barclays telah berkooperasi sebaik mungkin dengan otoritas Jerman. (sap)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, cum-ex, dividen, Jerman, Swiss, saham

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya