Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Transparansi Keuangan Jadi Sorotan, Pemerintah Semakin Disalahkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Transparansi Keuangan Jadi Sorotan, Pemerintah Semakin Disalahkan

Ilustrasi

VALLETTA, DDTCNews - Publik cenderung menyalahkan kebijakan pemerintah karena status industri jasa keuangan Malta yang masuk kategori kurang transparan.

Lembaga survei Misco menyampaikan hasil jajak pendapat untuk menangkap respons masyarakat atas posisi Malta yang masuk zona abu-abu terkait transparansi jasa keuangan domestik oleh Financial Action Task Force (FATF). Sebagian besar responden menyatakan pemerintah bertanggung jawab atas penilaian buruk tersebut.

"43% responden mengatakan mereka sangat prihatin dengan keputusan yang menempatkan Malta di daftar abu-abu sejajar dengan negara seperti Haiti, Pakistan, dan Sudan Selatan," tulis hasil survei Misco dikutip pada Selasa (24/8/2021).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sementara itu sebanyak 17% dari total responden mengatakan cukup khawatir dengan posisi abu-abu dalam urusan transparansi. Kemudian 24% mengatakan tidak begitu peduli dan 11% tidak peduli sama sekali. Sisanya sebanyak 5% memilih tidak menjawab.

Pada Juni 2021 FATF menempatkan Malta dalam status pengawasan karena masuk dalam kategori abu-abu dalam transparansi keuangan. FATF merupakan gugus tugas global yang mengawasi praktik pencucian uang secara internasional.

Sebelumnya, Pemerintah Malta sudah membuat komitmen politik untuk fokus pada kemampuan intelijen keuangan untuk memerangi praktik penghindaran pajak dan pencucian uang. Pemerintah fokus pada upaya meningkatkan transparansi perusahaan cangkang yang terdaftar di Malta.

Baca Juga: Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

Namun, komitmen tersebut tidak cukup karena tidak banyak upaya peningkatan transparansi dari kebijakan pemerintah. Hasil survei juga menyatakan mayoritas responden dari bidang jasa keuangan menyalahkan kebijakan pemerintah.

Sebanyak 57% responden menyalahkan pemerintah atas status abu-abu dalam urusan transparansi jasa keuangan. Kemudian 35% menyalahkan institusi publik dan 26% menyalahkan partai nasionalis yang berkuasa saat ini.

Seperti dilansir newsbook.com, survei melibatkan 563 responden yang dihubungi melalui saluran telepon pada Juli hingga awal Agustus 2021. Misco menyampaikan survei respons masyarakat memiliki margin of error kurang lebih 4,5%. (sap)

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : industri jasa keuangan, transpartasi keuangan, transparansi pemerintah, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, tax haven, penghindaran pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 28 Mei 2024 | 09:41 WIB
KINERJA FISKAL

Pemerintah Tahan Penerbitan SBN, Realisasi Utang Masih Minim

Senin, 27 Mei 2024 | 13:30 WIB
KEM-PPKF 2025

Respons dari Sisi Pajak atas Tren Shifting Konsumsi Berbasis Digital

Sabtu, 25 Mei 2024 | 11:30 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Ada PKS DJP-DJPK-Pemda, Kemenkeu Babel Gelar FGD Soal Penguatan Fiskal

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya