Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tumbuh 9,9% di Semester I/2023, Penerimaan Pajak Mulai Normalisasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Tumbuh 9,9% di Semester I/2023, Penerimaan Pajak Mulai Normalisasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata (kiri) memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp970,2 triliun pada semester I/2023. Angka tersebut setara 56,5% dari target Rp1.718 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 9,9% (year on year/yoy). Menurutnya, kinerja pajak masih positif walaupun mulai mengalami normalisasi.

"Penerimaan mengalami normalisasi karena 2 tahun berturut-turut yaitu, 2021 dan 2022, kenaikannya sangat tinggi terutama tahun lalu," katanya dalam rapat bersama Banggar DPR, Senin (10/7/2023).

Baca Juga: Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak masih menggambarkan tren yang positif sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, kinerja penerimaan pajak mulai mengalami perlambatan, terutama didorong penurunan harga komoditas dan perlambatan impor.

Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan penerimaan pajak pada semester I/2023 memang lebih kecil. Pada semester I/2022 lalu, penerimaan pajak mampu tumbuh mencapai 58,2% (yoy).

Dia menjelaskan penerimaan PPh nonmigas tetap memiliki kontribusi besar, terutama dari sisi PPh pajak penghasilan (PPh) badan. Realisasi PPh badan senilai Rp263,7 triliun pada semester I/2023 atau tumbuh 26,2%.

Baca Juga: Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

Pertumbuhan PPh badan mengalami perlambatan karena pada periode yang sama 2022 mampu tumbuh 133,7%.

Kemudian, pajak pertambahan nilai (PPN) juga positif seiring dengan transaksi domestik yang stabil dan kenaikan tarif sejak 1 April 2022. Realisasi PPN dalam negeri tercatat Rp217 triliun atau tumbuh 23,5%.

Meski menilai masih positif, Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan tetap mewaspadai kinerja penerimaan pajak ke depan sejalan dengan volatilitas ekonomi global dan normalisasi basis penerimaan.

Baca Juga: Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

"Inilah yang kami baca sebagai suatu pencapaian tetapi perlunya kewaspadaan karena tren semenjak Juni akan terus ajek sampai akhir tahun, diperkirakan trennya adalah pertumbuhannya mulai normalisasi bahkan melemah," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, penerimaan PPh, PPh badan, PPh pasal 25, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Banyak Restitusi, Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Menurun

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Hingga Mei 2024, Realisasi PNBP Sudah Capai 51 Persen dari Target

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal