Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Usulan Kebijakan Pajak Diprotes, Menteri Keuangan Ini Ajukan Resign

A+
A-
0
A+
A-
0
Usulan Kebijakan Pajak Diprotes, Menteri Keuangan Ini Ajukan Resign

Menteri Keuangan Korea Selatan Hong Nam Ki. (foto: Korea Times/Shim Hyun-chul

SEOUL, DDTCNews – Menteri Keuangan Korea Selatan Hong Nam Ki mendadak mengajukan pengunduran diri kepada presiden lantaran proposal kebijakan pajak yang diusulkannya menciptakan kebingungan pada pasar keuangan.

Hong mengatakan dirinya bersungguh-sungguh untuk mengajukan pengunduran diri. Menurutnya, ia siap bertanggung jawab atas proposal kebijakan pajaknya mengenai capital gains yang menimbulkan kegaduhan publik.

“Keinginan saya untuk resign itu tulus. Sayangnya, keputusan saya tersebut justru dilihat hanya sekadar political show,” katanya, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Sementara itu, Presiden Korea Selatan Moon Jae In dikabarkan menolak permohonan pengunduran diri Hong. Penolakan presiden atas pengunduran diri Hong tersebut disampaikan langsung oleh salah seorang pejabat pemerintahan.

"Presiden Moon menolak permohonan pengunduran diri Hong dan tetap optimis terhadap kerja Hong selaku menteri keuangan selama ini," ujar pejabat pemerintahan seperti dilansir en.yna.co.kr.

Untuk diketahui, usulan kebijakan pajak yang kontroversial dan ditolak oleh wajib pajak terutama dari pelaku pasar saham adalah terkait dengan penurunan batas pengenaan pajak atas capital gains yang diperoleh dari saham.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Saat ini, pajak atas capital gains dikenakan atas individu atau entitas yang memiliki saham sebesar KRW1 triliun pada satu perseroan. Batas sebesar KRW1 triliun tersebut diusulkan turun menjadi KRW300 miliar.

Penurunan batas pengenaan pajak atas capital gains bakal diberlakukan pada 2021. Rencana ini lantas mendapat penolakan pelaku pasar modal. Pelaku pasar modal khawatir langkah ini akan menurunkan harga saham yang diperdagangkan di bursa efek.

Proposal Hong juga ditolak oleh partai petahana, Democratic Party, yang khawatir langkah ini akan menggerus dukungan publik atas partai tersebut, terutama dengan adanya pemilihan wali kota Seoul dan Busan pada 2021.

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Meski proposal penurunan batas pengenaan pajak atas capital gains tersebut tidak diakomodasi oleh pemerintah dan parlemen, Hong masih berpandangan batas pengenaan pajak atas capital gains perlu diturunkan.

"Menurut saya batas sebesar KRW1 triliun itu tidak layak," ujar Hong. (rig)

Baca Juga: Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : korea selatan, menteri keuangan, kebijakan pajak, capital gains, pasar modal, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya