Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wacana Pajak Turis Baru Bisa Berlaku Setelah PM Baru Terpilih

A+
A-
0
A+
A-
0
Wacana Pajak Turis Baru Bisa Berlaku Setelah PM Baru Terpilih

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand belum dapat memastikan waktu implementasi kebijakan 'pajak turis' kepada wisatawan asing.

Gubernur Otoritas Pariwisata Thailand Yuthasak Supasorn mengatakan pemerintah masih melakukan sejumlah persiapan untuk menerapkan pajak turis. Tidak ada target khusus untuk pemberlakuan pajak turis sehingga diprediksi kebijakan ini akan terlaksana ketika perdana menteri baru mulai menjabat.

"Masalah tersebut perlu diselesaikan oleh pemerintah mendatang yang kemungkinan tidak akan menjabat sebelum pertengahan Agustus," katanya, dikutip pada Sabtu (27/5/2023).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Pemerintah berencana mengenakan pajak turis senilai 300 baht atau sekitar Rp132.000 kepada para wisatawan asing. Namun, implementasi kebijakan itu masih harus menunggu beberapa waktu ke depan.

Sebagian besar penerimaan dari pajak turis diusulkan untuk perbaikan dan renovasi di lokasi wisata seperti kuil. Kemudian, 10%-17% lainnya juga akan masuk ke pos asuransi.

Maskapai penerbangan internasional terus mengkaji kemungkinan memasukkan pajak turis dalam tarif tiket. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memikirkan efektivitas pajak turis karena warga negara Thailand dan beberapa ekspatriat bakal memperoleh pengecualian.

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

Sementara ini, pajak turis rencananya hanya diberlakukan untuk turis asing yang memasuki negara tersebut lewat jalur udara. Pintu masuk darat sulit dikenakan pajak tersebut karena banyak pedagang dari Kamboja, Malaysia, atau Myanmar yang menyeberang ke Thailand setiap hari dengan durasi kurang dari 24 jam.

Sementara itu, Presiden Asosiasi Hotel Thailand Marisa Sukosol Nunbhakdi menilai pemerintah lebih baik menunda pajak turis hingga sektor pariwisata sudah pulih sepenuhnya.

"Lebih baik skema tersebut ditunda hingga kondisi kembali normal pada tahun depan," ujarnya dilansir pattayamail.com.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Wacana pengenaan pajak turis mencuat sejak beberapa tahun terakhir mengingat tingginya kerugian negara akibat turis yang sakit tetapi tidak memiliki asuransi. Rencana itu berulang kali tertunda karena pandemi Covid-19 yang terjadi dalam 3 tahun terakhir.

Terakhir, wacana pajak turis direncanakan mulai berlaku pada Juni 2023.

Dari pendapatan yang dikumpulkan dari pajak tersebut, 20% di antaranya akan digunakan untuk asuransi sebagai proteksi senilai 500.000 baht apabila turis asing mengalami kecelakaan dan 1 juta baht jika meninggal dunia. (sap)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak turis, pariwisata, Thailand

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya