Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Waduh, 156 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Waduh, 156 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

Ilustrasi. 

LEBONG, DDTCNews – Kantor Samsat Kabupaten Lebong, Bengkulu mencatat ada 156 kendaraan dinas yang menunggak pajak kendaraan bermotor pada 2020.

Kepala Seksi Penagihan Samsat Kabupaten Lebong Ananto Supratno mengatakan tunggakan pajak kendaraan bermotor terjadi pada 91 unit sepeda motor dan 65 unit mobil milik Pemkab Lebong. Total tunggakannya mencapai lebih dari Rp174 juta.

"Sangat banyak mobil yang dipakai desa belum membayar pajak," katanya, dikutip Kamis (28/1/2021).

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Ananto mengatakan kasus kendaraan dinas yang menunggak pajak tersebut selalu terjadi setiap tahun. Beberapa kendaraan bahkan menunggak pajak hingga lebih dari 3 tahun.

Dia berencana melaporkan tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut kepada Sekretaris Daerah Lebong. Saat ini, Ananto tengah menyiapkan semua berkas mengenai tunggakan pajak tersebut.

Nantinya, Pemkab Lebong akan kembali mendata organisasi perangkat daerah (OPD) pemegang kendaraan dinas yang masih menunggak pajak. Pasalnya, kendaraan dinas tersebut tersebar ke berbagai OPD kecamatan hingga desa.

Baca Juga: Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

Khusus pada kendaraan dinas roda empat, Ananto menyebut tunggakan pajak didominasi oleh mobil bantuan dari kementerian yang saat ini dipinjam-pakaikan Pemkab Lebong. Mobil tersebut pada saat ini menjadi kendaraan dinas bagi desa-desa yang ada di Kabupaten Lebong.

Dia berharap Sekda Lebong Mustarani Abidin bisa mencari jalan keluar agar semua kendaraan dinas tersebut melunasi tunggakannya."Minggu depan semuanya akan kami sampaikan kepada bapak Sekda," ujarnya, seperti dilansir bengkuluekspress.com. (kaw)

Baca Juga: Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Gubernur Sarankan WP Ikut Pemutihan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kabupaten Lebong, Bengkulu, kendaraan dinas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 29 November 2023 | 16:30 WIB
KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Minta Klarifikasi Data 2018-2020, Petugas Pajak Kunjungi Alamat WP

Senin, 27 November 2023 | 12:30 WIB
KPP PRATAMA BENGKULU SATU

WP Tak Kunjung Bayar Pajak, KPP Sita Tanah Seluas 212 Meter Persegi

Kamis, 23 November 2023 | 11:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Waktu Tinggal Sepekan, Gubernur Ingatkan WP Manfaatkan Pemutihan Pajak

Senin, 18 September 2023 | 09:00 WIB
PROVINSI BANGKA BELITUNG

Pemprov Babel Minta Kabupaten/Kota Segera Lunasi Pajak Kendaraan Dinas

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB