Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Waduh, Bank Besar Eropa Parkir Labanya di Tax Haven?

A+
A-
2
A+
A-
2
Waduh, Bank Besar Eropa Parkir Labanya di Tax Haven?

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Tax Observatory Uni Eropa menerbitkan laporan yang menunjukkan masih besarnya laba sektor perbankan yang diparkir di negara suaka pajak atau tax haven.

Laporan Tax Observatory menyebutkan 36 bank besar Eropa menyimpan sebagian keuntungan mereka di negara suaka pajak. Sejumlah €20 miliar keuntungan per tahun tercatat di negara suaka pajak seluruh dunia. Angka tersebut setara 14% dari total keuntungan tahunan seluruh bank tersebut.

"Bank menikmati tarif pajak efektif rendah atas keuntungan mereka dengan angka kurang dari 15%. Hal ini dinikmati oleh perbankan besar seperti Barclays, HSBC dan NatWest," tulis laporan Tax Observatory dikutip pada Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Tax Observatory menyatakan tarif pajak minimum untuk perusahaan multinasional bisa menjadi solusi mengatasi tantangan pengalihan laba ke negara dengan tarif pajak rendah. Namun, penetapan tarif harus lebih tinggi dari proposal yang berkembang di OECD saat sebesar 15%.

Agar efektif melawan praktik pengalihan laba maka beban pajak minimum secara global paling kecil sebesar 25%. Jika tarif pajak minimum perusahaan multinasional ditetapkan paling rendah 25% maka akan ada tambahan penerimaan sekitar €10 miliar hingga €13 miliar dari bank besar Eropa.

Jika proposal pajak minimum tidak berubah dengan tarif 15% maka tambahan penerimaan hanya bergerak pada kisaran €5 miliar. Tax Observatory menyatakan masih ada ruang optimalisasi penerimaan dari sektor perbankan jika melihat data aliran keuntungan yang diparkir pada negara suaka pajak.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

"Bendahara Inggris akan menjadi penerima manfaat terbesar jika tarif pajak minimum global berlaku pada sektor perbankan Eropa, karena sebagian besar bank berkantor pusat di negara itu [Inggris]," ungkapnya.

Jika tarif ditetapkan kurang dari 15%, pajak minimum global akan mendatangkan tambahan penerimaan sejumlah €940 juta pada tahun pandemi 2020. Pada situasi ekonomi normal, seperti pada 2019, penerimaan pajak minimum global di Inggris bisa menyentuh nilai €1,47 miliar.

Sementara itu, bank besar Eropa langsung menyampaikan respons tentang hasil laporan Tax Observatory Uni Eropa ini. Jubir Barclays dengan tegas menolak tudingan perusahaan telah melakukan perencanaan penghindaran pajak dengan mencatat keuntungan di negara suaka pajak.

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Hal serupa berlaku untuk HSBC. Perusahaan menyampaikan kebijakan perpajakan berdasarkan ketentuan yang berlaku di negara bank melakukan operasi bisnis.

"Bank tidak menggunakan strategi penghindaran pajak, termasuk merancang pengalihan laba secara artifisial ke yurisdiksi rendah pajak," kata jubir HSBC seperti dilansir theguardian.com. (sap)

Baca Juga: Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax haven, suaka pajak, surga pajak, penghindaran pajak, tax avoidance, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya